DPRD Medan Minta Agar Areal Bukan Parkir Steril dari Kendaraan

dishub kota medan

topmetro.news – DPRD Medan minta Dishub Kota Medan intensif melakukan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang bukan areal parkir. Terutama di zona terlarang maupun pemukiman warga.

Seperti di Jalan Rumah Sumbul dan Jalan Sayum, Kecamatan Medan Kota. Setiap hari berjejer belasan mobil, maupun mobil derek di jalan yang berada tepat di samping showroom mobil tersebut. Sehingga warga sekitar yang menggunakan kenderaan roda empat sering kesulitan masuk ke jalan itu. Karena kiri kanan jalan digunakan untuk parkir mobil-mobil.

Dishub Kota Medan pun diminta memasang rambu larangan parkir di lokasi tertentu.

“Kita minta dishub memasang rambu larangan parkir di jalan-jalan yang bisa mengakibatkan kemacetan lalu lintas. Jangan sekedar menertibkan saja. Tapi dipasang rambu-rambunya. Jadi jika ada yang masih parkir, langsung ditilang,” tegas Parlaungan Simangunsong, anggota Komisi D DPRD Medan yang membidangi Dinas Perhubungan, Selasa (29/1/2019).

Politisi Demokrat ini juga mengingatkan para pengusaha, sebelum membuka usahanya di suatu tempat, agar terlebih dulu menyediakan pelataran parkir untuk karyawan maupun konsumennya. Dengan begitu kenyamanan warga sekitar tidak terganggu.

“Selayaknya sebelum memulai usaha, pengusaha sudah ada amdal lalu lintasnya. Jadi warga tak terganggu. Kita juga mengingatkan pada dishub agar melakukan penertiban tidak separuh-separuh. Jika memang di kawasan itu sering macet karena jejeran parkir, segera lah dipasang rambu larangan parkir di sana,” tegas Parlaungan.

reporter: Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment