Di Siantar, Dua Terduga Pengedar Sabu Diamankan Korem 022/PT dan BNN

terduga pengedar sabu

Topmetro News – Dua terduga pengedar sabu dibekuk Personil Seksi Intel Korem 022/PT. Penangkapan terduga pengedar sabu itu dilakukan bersama personil Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar. Kedua terduga diringkus dari Jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Minggu (3/2/2019).

Terduga Pengedar Sabu, Salahsatunya Warga Medan

Dari info yang diperoleh, kedua terduga pengedar sabu itu berinisial IA (31), warga sekitar lokasi penangkapan dan A (29), warga Kota Medan. Mereka dibekuk sekira jam 12.00 WIB.

Mayor Inf Djarwadi, Kepala Penerangan Komando Resort Militer (Kapenrem) 022/PT mengatakan, kedua terduga pengedar sabu itu dibekuk, pasca anggota Korem 022/PT menerima informasi tentang kedua terduga pengedar itu dari masyarakat yang resah terhadap penyalagunaan narkoba.

Beranjak dari informasi itu, pihak Seksi Intel Korem 022/PT berkordinasi dengan BNN Kota Siantar.

Selanjutnya, sebut Mayor Inf Djarwadi, pihaknya menyelidiki dengan mendatangi lokasi dimaksud.

Penyelidikan itu dipimpin Letkol Inf JM Sitorus, Kepala Seksi (Kasi) Intel Korem 022/PT.

“Masyarakat resah. Lapor ke anggota kami (Korem 022/PT). Lalu kami kordinasi dengan BNN. Kerja sama dengan BNN,” ucap Mayor Inf Djarwadi seperti dikutip Topmetro News dari SBNPro.

Selanjutnya, personil Intel Korem 022/PT bersama personil BNN Kota Siantar membekuk IA dan A.

Dari penangkapan, petugas menemukan barang bukti sabu sebanyak tiga paket, yang beratnya belum diketahui.

Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai Rp 2,7 juta dan dua unit ponsel.

Ditangkap saat Tunggu Pembeli

Mayor Inf Djarwadi menambahkan, saat dibekuk, kedua terduga pengedar itu sedang menunggu korban (pembeli) narkoba jenis sabu. Sedang terduga IA mengatakan, sabu itu didapat dari seseorang yang berdomisili di Kota Medan.

Dimana, sabu itu diantar langsung ke Kota Siantar. “Dari Medan,” ujar IA.

Sementara itu, Herianto Purba, staf Pemberantasan BNN Kota Siantar mengatakan, kedua terduga pengedar sabu itu nantinya akan diproses secara hukum.

Staf BNN ini menegaskan, barangbukti yang ditemukan itu merupakan narkoba jenis sabu.

“Nanti kami periksa lagi.”

Reporter: JEREMI TARAN

Related posts

Leave a Comment