Anang Hermansyah Mundur dari Lembaga Sertifikasi Profesi

anang hermansyah

topmetro.news – Anang Hermansyah mengundurkan diri dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Hal itu menyusul munculnya berbagai polemik seputar RUU Permusikan. Diketahui, Anang merupakan inisiator RUU yang belum menemukan titik terangnya tersebut.

Anang memang mendapat kritikan dari banyak musisi. Penyebabnya, draf RUU menyebutkan, sertifikasi musisi harus ditandatangani olehnya selaku Dewan Pengarah LSP terkait bidang musik.

“Terus terang saya sudah mengajukan pengunduran diri, yang sekarang sedang digodok sama organisasi,” jelas Anang Hermansyah, kemarin.

Anang menuturkan, sejak dirinya menjadi sorotan usai mengusulkan RUU Permusikan yang dinilai membatasi ekspresi musisi, keluarganya merasa sedih dan gundah. Ia berharap agar solusinya cepat ditemukan.

BACA JUGA | Tolak RUU Permusikan, PDIP Duga Ada Kepentingan Modal

Perjuangkan Profesi

Anang Hermansyah juga mengatakan bahwa sebagai anggota DPR, dia akan terus berusaha memperjuangkan profesi musisi.

“Tugas saya di kursi DPR tinggal tujuh bulan lagi. Tapi saya tidak berhenti untuk perjuangkan profesi saya. Saya akan jadi seniman lagi. Saya sama temen-temen akan terus berjuang bagaimana profesi ini nantinya akan mendapat posisi yang baik,” jelasnya.

Sebagaimana diberitakan, dalam salah satu ayat RUU Permusikan itu menjelaskan, dalam proses kreasi musisi dilarang mendorong khalayak melakukan kekerasan serta melawan hukum. Juga dilarang membuat konten pornografi. Dilarang memprovokasi pertentangan antarkelompok. Dilarang menodai agama. Dilarang membawa pengaruh negatif budaya asing. Serta dilarang merendahkan harkat serta martabat manusia.

Bagi para musisi, pasal tersebut bisa menjadi pasal karet yang bisa dipelintir sesuai keingingan pelapor atau penegak hukum.

Pasal itu juga berpeluang membelenggu kebebasan berekspresi musisi yang membuat lagu-lagu bernada kritik, yang mungkin berpotensi mendorong khalayak melakukan kekerasan serta melawan hukum.

berbagai sumber

Related posts

Leave a Comment