Sadis..!!! Sering Dimarahi, Bacok Ayah dan Ibunya di Samosir, Jari Tangan Putus

sering dimarahi

Topmetro.News – Gegara sering dimarahi, Joni Rumahorbo (28), warga Dusun Parondang, Desa Tomok, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, tega membacok ayah dan ibunya. Alasannya, hanya persoalan sepele. Lantaran sering dimarahi dan kalau makan tidak diberikan lauk, pria ini tega berlakon brutal, lantaran jari tangan orangtuanya putus.

Sering Dimarahi, Bacok Orangtua dan Melarikan Diri

Iptu TL Tobing Kapolsek Simanindo menerangkan, pelaku Joni Rumahorbo membacok ayah dan ibunya, Minggu 17 Februari 2019 lalu, sekira pukul 23.45 WIB.

Usai membacok kedua orangtuanya, pelaku melarikan diri.

Akibat penganiayaan berat, ayah pelaku, yakni Jadeak Rumahorbo (57) menderita luka robek pipi kanan di bawah hidung, luka robek di kepala ada 3, luka robek di tangan kanan dan putus jari tengah, manis dan kelingking tangan kiri.

“Ibu pelaku, yakni Rospita Sinaga (57), mengalami luka robek di kening, bawah pelipis sebelah kanan dan pipi kiri. Putus pergelangan tangan kanan dan putus jari telunjuk, jari tengah, jari manis dan kelingking tangan kiri,” kata Iptu TL Tobing, Selasa (19/2/2019) sebagaimana dikutip Topmetro.News dari spiritriau.

Menurut polisi, kejadian itu terungkap setelah tetangga mendengar suara ribut di dalam rumah korban.

Lalu, tetangga korban yang penasaran, mencari tahu apa yang sedang terjadi. Tak pelak lagi, mereka melihat pelaku Joni Rumahorbo keluar dari pintu rumah dengan berlari.

“Tetangga korban memanggil penduduk lain dan melihat kedua korban sudah tergeletak di dalam rumah dalam kondisi luka-luka dan berdarah. Lalu, warga memberitahukan ke Polsek Simanindo, kemudian warga membawa kedua korban ke Rumah Sakit Hadrianus Sinaga di Kecamatan Pangururan, Samosir dan Senin 18 Februari 2019, kedua korban dirujuk ke Rumah Sakit Adam Malik Medan,” kata polisi.

Pelaku Akhirnya Ditangkap

Polsek Simanindo, papar Iptu TL Tobing, telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti dari TKP, yaitu satu helai kain berwarna putih kombinasi merah berlumuran darah serta 4 potong jari tangan.

“Kemudian, Selasa 19 Februari 2019, sekira pukul 06.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Simanindo, Aipda JF Sidabutar dan personel Polsek Simanindo telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Joni Rumahorbo. Saat diinterogasi, tersangka mengaku membacok ayah dan ibunya, karena sering dimarah-marahi ayahnya dan ibu tidak pernah memberikan lauk kalau pelaku makan,” tutur Iptu TL Tobing.

Terancam 10 Tahun Penjara

Pelaku, kata Iptu TL Tobing, kini masih diamankan di Polsek Simanindo.

Pelaku yang masih berstatus lajang itu terancam Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT) dengan pidana maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga: KASUS PEMBUNUHAN DI SAMOSIR MASIH DIDALAMI

Sebagaimana disiarkan Topmetro.News sebelumnya, kasus pembunuhan di Samosir yang menewaskan Akner Rumapea (65) warga Desa Pardomuan (20/8/2018) silam masih didalami Polres Samosir.

Untuk menuntaskan kasus pembunuhan ini diminta agar personil kepolisian bekerja profesional.

Reporter: JEREMI TARAN

Telusuri Juga     #samosir        #tomok

Related posts

Leave a Comment