Penipu Pencari Kerja di Simalungun Dibekuk

Penipu Pencari Kerja

Topmetro.News – Seorang penipu pencari kerja dibekuk polisi di Simalungun. Penipu pencari kerja itu diketahui bernama Dimas Panca Ikhsanni (32), warga Huta 3, Nagori Landbau, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Dia dipersangkakan telah menipu pencari kerja di daerah itu.

AKP Supendi, Kapolsek Perdagangan, Rabu (20/2/2019) seperti dikutip Topmetro.News dari antarasumut membenarkan penangkapan tersangka di kediaman Sukarti, di Huta 5 Nagori Bandar Jawa, Simalungun, 15 Februari 2019.

Penipu Pencari Kerja Terima Uang Rp 7 Juta

Menurut polisi, Deby Saputra (31), saksi korban, warga Huta VI, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Simalungun mengaku menyerahkan uang sejumlah Rp 7 juta dalam dua kali transaksi, 16 Januari dan 26 Januari 2019 kepada tersangka.

Jadi Karyawan Kontrak di PT Waskita Karya

Penyerahan uang itu, kata polisi, untuk memuluskan saksi korban menjadi karyawan kontrak di PT Waskita Karya, yang ternyata hanya tipuan dan kantor perusahaan itu sesuai keterangan tersangka, juga fiktif.

Saat diperiksa, tersangka mengaku sebagai karyawan di perusahaan itu, tetapi tidak bisa menunjukkan bukti identitas diri sebagai status kekaryawanannya.

POlisi juga sudah meminta keterangan dua saksi dan mendalami kemungkinan korban lainnya.

baca juga: PELAKU PENIPUAN DI FACEBOOK DIRINGKUS DARI TEMPAT KERJA

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya, Hafsah br Hasibuan (23), warga Jalan Djamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan saat ini dapat bernafas lega. Sebab, pelaku penipuan terhadap dirinya, Agus Supriono Simatupang (25), warga Jalan Limau Manis, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang telah ditangkap polisi ketika berada di Jalan SM Raja persisnya di depan Makam Pahlawan, Minggu (18/6/2018) petang, sekira pukul 18.00 wib.

Polisi menyebut aksi penipuan itu dilakukan pelaku berawal perkenalannya melalui Facebook dengan korban. Selanjutnya pelaku merayu korban dan mengajak jalan-jalan ke Berastagi, Kabupaten Karo, Kamis (20/4/2018) silam.

Related posts

Leave a Comment