Wanita Spesialis Pencuri Uang dan Emas di Plaza Kabanjahe ‘Gol’

spesialis pencuri uang

Topmetro.News – Spesialis pencuri uang dan emas di Plaza Kabanjahe dibekuk personil Sat Reskrim polres Tanah Karo, Unit Judisila/Ranmor dibawah pimpinan Kanit IV, Ipda Codet Tarigan. Terduga pelaku spesialis pencuri uang sebesar Rp 18 juta bernama S beru Sembiring (43) itu di salah satu kios ponsel Plaza Kabanjahe, Kamis (28/2/2019) sekira pukul 01.15 WIB.

spesialis pencuri uang diperiksa polisi

Spesialis Pencuri Uang Diadukan Regina Rajagukguk

Tersangka S beru Sembiring yang berprofesi sebagai petani ini merupakan warga Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi ditangkap berdasarkan Laporan Polisi No: 127/II/SU/Res T Karo, 27 Februari 2019 dengan korban Regina boru Rajaguguk.

Korban Menderita Kerugian Rp 18 Juta

Dalam laporannya korban menyebutkan kejadian pencurian itu terjadi Senin (25/2/2019), korban kehilangan dompet yang berisi uang kontan Rp 18 juta dari kios ponsel miliknya di Plaza Kabanjahe.

Setelah menerima laporan itu, petugas Reskrim Unit Judi Sila/Ranmor membentuk tim untuk menangkap tersangka dan memintai keterangan beberapa orang yang mengetahui kejadian itu.

Dalam waktu singkat, petugas mendeteksi keberadaan tersangka dan mendapat informasi tersangka berada di rumah kontrakannya di Simpang Desa Bertah.

spesialis pencuri uang diperiksa

Saat Ditangkap, Pelaku tak Bisa Mengelak

Saat ditangkap tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya.

Dari pengakuannya itu, tersangka langsung digiring ke Mapolres Tanah Karo untuk diperiksa intensif di ruang Unit Judi Sila.

Di depan penyidik, S beru Sembiring mengakui perbuatannya telah mengambil dompet yang berisi uang dari Kios ponsel ”Joker” di Plaza Kabanjahe.

Uang Sudah Dibeli Perhiasan Emas

Menurut tersangka, uangnya sudah dipakainya untuk membeli 2 buah cincin emas, 1 gelang suasa dan sisanya sebesar Rp 1.150.000.

“Uangnya telah kubelikan 2 biji cincin emas dan 1 gelang suasa, sisa uangnya tinggal Rp 1.150.000,” akunya di depan penyidik.

AKP Ras Maju Tarigan, Kasat Reskrim didampingi Kanit IV Judi Sila/Ranmor Ipda Codet Tarigan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan penangkapan itu.

Menurut keterangan dan catatan Kepolisian Polres Tanah Karo, pelaku sudah ketiga kali melakukan pencurian dari tempat berbeda.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tersangka sudah dijebloskan ke sel,” tegas Tarigan.

baca juga: DUA SPESIALIS PECAH KACA MOBIL DIRINGKUS

Seperti diberitakan topmetro.news sebelumnya, dua pencuri spesialis pecah kaca mobil diringkus petugas Polsek Medan Baru dari kediaman keduanya.

Tanpa perlawanan, Roy Kriston Pasaribu (26) dan Hendra Syahputra Sirabang alias Geleng (21) keduanya warga Jalan Sendok, Ayahanda Medan, diboyong ke Mapolsek.

Kedua pria pengangguran ini mencuri Hp Lenovo dari dalam mobil Toyota Agya BK 1144 DN milik Holili (37) yang diparkir di depan rumahnya Jalan Pasundan Gang Sederhana Medan Baru, Jumat (12/1/2018).

Reporter: Charles Gitsu

Related posts

Leave a Comment