Kuliah Umum Jamintel di USU: Kedepankan Pencegahan Tindakan Melawan Hukum

jam bidang intelijen

topmetro.news – JAM Bidang Intelijen Kejagung (Jaksa Agung Muda) Dr Jan S Maringka SH menegaskan, sebagai salah satu institusi penegakan hukum di antaranya terdiri dari bidang tindak pidana umum, pidana khusus, intelijen, pembinaan dan pengawasan, saat ini lebih mengedepankan tindakan pencegahan terjadinya tindakan melawan hukum.

Stigma Lembaga Adhyaksa

Upaya pencegahan (preventif) tersebut bertujuan agar masyarakat semakin sadar hukum. Dan menjauhkan diri dari praktik-praktik yang bisa dijerat hukum. Selain itu diharapkan bisa mengikis ‘stigma’ seolah Lembaga Adhyaksa ‘mengintip’ atau mencari-cari kesalahan pihak lain.

Hal itu diungkapkan JAM Bidang Intelijen saat memberikan kuliah umum di Auditorium Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Rabu (6/3/2019). Kegiatan itu diikuti ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Medan.

Materi kuliah mengusung topik ‘Generasi Millenial, Generasi Sadar Hukum – Kenali Hukum dan Jauhkan Hukuman’ dihadiri Kajati Sumut Fachruddin Siregar. Juga Kajati Aceh Irdham, para asisten di Kejatisu, Kabag TU, para kajari sejajaran Sumut..

Demikian juga pada Pileg dan Pilpres 2019 nanti, lanjut Maringka, kejaksaan juga masuk sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan unsur kepolisian.

Yakni khusus memproses kasus-kasus terindikasi pidana dalam pelaksanaan pemilu. Sentra Gakkumdu juga lebih mengutamakan upaya pencegahan agar peserta pemilu tidak melakukan praktik-praktik menyerempet pidana pemilu.

Generasi milenial diharapkan semakin menyadari arti pentingnya berpartisipasi dalam menyalurkan hak suaranya pada Pipres, Pileg, dan Pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 17 April 2019 nanti.

Awasi Jaksa Nakal

Kedatangan Jamintel untuk menyampaikan kuliah umum juga mendapat sambutan hangat dari berbagai elemen yang hadir dalam acara tersebut. Dalam sesi tanya jawab, seorang mahasiswa Fakultas Hukum USU menanyakan apakah mahasiswa bisa melakukan pengawasan terhadap oknum jaksa yang ‘nakal’. Mantan Kajati Sulawesi Selatan dan Barat ini menegaskan, sekarang eranya era keterbukaan informasi.

Pengawasan terhadap institusi kejaksaan selain dilakukan oleh bidang pengawasan, juga oleh Komisi Kejaksaan. Dan saat ini seluruh elemen masyarakat bisa menyampaikan laporan secara online (aplikasi e-Lapdu) tentang kejaksaan.

Pada kesempatan itu, Jan S Maringka menyampaikan bahwa bidang intelijen juga melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang ada di tengah-tengah masyarakat dengan peluncuran Aplikasi Pakem. Pengawasan yang dilakukan adalah sebagai upaya preventif untuk menghindari terjadinya konflik di tengah-tengah masyarakat.

Yang pasti, kata Jan Maringka, institusi kejaksaan saat ini sedang melakukan reformasi birokrasi dengan mengedepankan upaya preventif kepada seluruh masyarakat. Jaksa adalah sahabat masyarakat. Jadi seluruh elemen masyarakat perlu diedukasi tentang hukum agar mengerti hukum. Juga taat hukum dan menjauhi praktik-praktik yang dapat dijerat hukum.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment