Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Bupati Sergai Resmikan PTSP PN Sei Rampah

Bupati Sergai

topmetro.news – Bupati Sergai (Serdang Bedagai), Ir H Soekirman meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Sei Rampah yang bertujuan untuk pelayanan maksimal.

Peresmian ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan khususnya di wilayah hukum Kabupaten Sergai dalam rangka mewujudkan pelayanan cepat, mudah, transparan, terukur dan terjangkau.

Wilayah Bebas Korupsi

“Mudah-mudahan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dapat terwujud serta melayani,” kata Bupati Sergai saat mengawali kata sambutannya, kemarin.

Sementara itu, Ketua PN Sei Rampah, Delta Tamtama SH, MH mengatakan, PN Sei Rampah sendiri telah resmi ditetapkan sebagai salah satu dari 85 Pengadilan Negeriberdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 14 Tahun 2016.

“Terima kasih kepada Bupati Sergai yang telah membantu dan mengawal secara khusus bahkan harus berjuang luar biasa sampai ke Kepulauan Melonguane Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara sehingga PN Sei Rampah dapat terwujud,” terangnya.

Delta Tamtama menambahkan, PTSP PN Sei Rampah telah mengedepankan pelayanan berbasis aplikasi dan teknologi informasi (TI) seperti website dan aplikasi Sistem Penelusuran Perkara (SIPP) yang diproyeksikan oleh Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.

“Hal ini nantinya akan diproyeksikan sebagai Register Elektronik pengganti Register Manual yang didalamnya memuat informasi-informasi yang dibutuhkan masyarakat pencari keadilan,” paparnya.

Selalu Menjaga Semangat dan Komitmen

Diakhir katanya, Delta Tamtama berharap PN Sei Rampah dengan keadaan yang penuh keterbatasannya dapat selalu menjaga semangat dan komitmen pada era perubahan saat ini seperti telah masuk kedalam era 4.0 dengan penggunaan teknologi informasi baik berupa aplikasi maupun website.

Reporter: Dina

Related posts

Leave a Comment