Intai Stasiun Bus, Polrestabes Medan Ringkus Dua Kurir Bawa 9 kg Sabu

dua kurir narkoba

topmetro.news – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengamankan dua kurir narkoba jenis sabu yakni berinisial AY (32) warga Aceh Utara dan ZR (27) warga Pidie Jaya. Dari tangan keduanya petugas mengamankan 9 k9 sabu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat narkoba AKBP Raphael Priambodo kepada wartawan, Kamis (14/3/2019) mengatakan, keberhasilan penangkapan itu tidak terlepas dari peran masyarakat yang menyebutkan kedua pemuda dari Aceh tersebut hendak mengedarkan sabu dengan jumlah yang banyak.

Sehingga, petugas yang tidak ingin kecolongan teresebut langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan di lokasi Jalan Kapten Sumarsono juga Stasiun Bus Simpati Star yang ada di kawasan Sunggal.

Hasilnya, petugas Polrestabes Medan dengan pakaian preman yang sudah melakukan pengintaian itu berhasil membekuk kedua tersangka yang membawa sabu sebanyak Rp9 miliar dengan menggunakan tas.

Kapolrestabes Medan mengakui, kedua pelaku sebagai kurir atau pengantar barang untuk pemesan yang ada di Kota Medan.

“Saat ini pemesan barang haram itu masih diburu petugas Polrestabes Medan,” ujarnya.

Kapolrestabes Medan mengharapkan sekali peran dari masyarkat sama-sama memberantas narkoba yang sangat jelas merusak mental generasi bangsa.

“Petugas juga tidak segan memberikan tindakan tegas kepada pengedar yang sudah merusak mental masyarakat Kota Medan,” tandasnya.

Reporter: Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment