Debat Pilpres Kelima tak Bisa Lagi Dimajukan

debat capres

topmetro.news – Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan bahwa debat kelima Pilpres tidak bisa dimajukan lagi. KPU, kata Wahyu, sudah memutuskan bersama Tim Kampanye Nasional (TKN) Jakowi-KH Ma’ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (PBN) Prabowo-Sandi bahwa debat kelima diselenggarakan pada 13 April 2019.

“Tidak (bisa dimajukan). Sudah diputuskan tanggal 13 April,” ujar Wahyu di Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Wahyu menerangkan kesepakatan penentuan waktu debat kelima diputuskan melalui mekanisme pengundian yang disaksikan TKN, BPN dan Bawaslu di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng pada 26 Februari lalu.

“Jadi, itu sudah diputuskan bersama lewat mekanisme pengundian. Antara TKN 01 dan BPN 02 serta diputuskan bersama,” ungkap dia.

Pada saat proses pengundian 26 Februari 2019 lalu, masing-masing pihak mulai dari anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, Wakil Ketua Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso, Direktur Program TKN Aria Bima, dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengacak bola undian secara bergantian yang terletak di dalam sebuah ‘fish bowl’ berisi butiran ‘stereofoam’ warna putih.

Setelah diacak, Ketua KPU RI Arief Budiman kemudian mengambil bola undian tersebut. Hasilnya, Arief mengangkat bola bertuliskan angka 13, artinya pelaksanaan debat kelima jatuh dan resmi ditetapkan pada tanggal tersebut.

Mekanisme undian sengaja dilakukan karena kedua kubu tim kampanye tidak menemui titik sepakat soal tanggal debat terakhir atau kelima. Masing-masing menawarkan tanggal 9 dan 13 April sehingga KPU memutuskan memakai mekanisme undian sebagai solusinya.

Debat kelima merupakan debat antara pasangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin dengan Prabowo-Sandi. Debat ini akan dilaksanakan di Hotel Sultan, Jakarta Selatan dengan tema debat terkait ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan, dan investasi.

sumber | beritasatu.com

Related posts

Leave a Comment