Pegasus Polsek Patumbak Bekuk Pembeli Sabu

Pegasus Polsek Patumbak

topmetro.news – Tim Pegasus Polsek Patumbak meringkus, Hadi Iskandar (34) warga di Jalan Besar Batang Kuis, Desa Sei Rotan, Kabupaten Deliserdang, usai bertransaksi narkoba jenis sabu, Senin (1/4/2019) kemarin.

Barang Bukti

Dari pria hitam yang berkulit hitam ini, polisi menyita barang bukti satu paket kecil sabu seberat 0,15 gram, satu Yamaha Vega R warna hitam dan satu handphone.

Informasi Dari Masyarakat

“Tersangka dibekuk Tim Pegasus setelah mendapat informasi bahwa di lokasi ada orang sedang transaksi narkoba jenis sabu,” kata Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa (2/4/2019).

Ciri-ciri Pelaku Diketahui

Kemudian, lanjut Iptu Budiman, Pegasus Polsek Patumbak merapat ke lokasi dimaksud dan berhasil menangkap tersangka yang sudah diketahui ciri-cirinya.

Penjual DPO

“Dari tangan kiri tersangka ditemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu yang dibelinya dari seorang pria yang masih buron, seharga seratus ribu rupiah. Tersangka dan barang buktinya sudah diamankan guna proses selanjutnya,” ujarnya.

Kini, sambung Iptu Budiman, tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan sementara Mapolsek Patumbak sambil menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Terancam Lima Tahun Penjara

“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara,” pungkas Iptu Budiman.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment