Tak Selera dengan Wanita, Kakek Penjual Kelapa ‘Dikerangkeng’, Cabuli 7 Anak Dibawah Umur

kakek penjual kelapa

Topmetro.News – Sy (61), kakek penjual kelapa terpaksa ‘dikerangkeng’ dan dijebloskan ke penjara. Pasalnya, kakek penjual kelapa yang tercatat sebagai warga yang menetap di Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan itu dipersangkakan telah mencabuli 7 orang anak dibawah umur di wilayah Labuhan. Tak pelak lagi, kasus cabul yang dialami anak-anak itu sontak gempar. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pria dimaksud harus berurusan dengan polisi.

Kakek Penjual Kelapa, Ulahnya Diadukan Korban

Kasus pencabulan ini dipaparkan Kompol H Rosyid Hartanto SH, Kapolsek Medan Labuhan, didampingi Waka Polsek AKP Ponijo dan Kanit Reskrimnya Iptu Pol Bonar H Pohan SH Senin (15/4/2019) seperti dikutip Topmetro.News dari matatelinga.

Bertempat dii Makonya Jalan Titi Pahlawan, Kapolsek menuturkan, terungkapnya kasus pencabulan ini, lantaran salah seorang korbannya, bersama temannya yang lain mengadu kepada orang tua masing.

Para korban mengaku telah dicabuli tersangka yang berprofesi sebagai penjual kelapa. Menurut para korban, mereka dicabuli di rumahnya 7 April 2019 lalu.

Modus Pijit Badan Bayar Rp 15 Ribu

Menurut kisah korban, sebagaimana dijelaskan polisi, saat itu korban dipanggil untuk mengusuknya tersangka dengan imbalan uang Rp 15 ribu.

Berkat laporan korban maka petugas langsung mendatangi rumahnya dan menangkap tersangka, selanjutnya memboyongnya ke Mako Polsek Medan labuhan.

Tersangka Akui Perbuatannya

Saat tersangka diintrograsi petugas, tersangka mengakui semua perbuatannya. Diakui, tersangka beralasan lantaran tidak selera kepada wanita.

Perbuatan tersangka yang ditinggal mati istrinya ini sudah berulang kali karena termotivasi dengan perbuatannya bersama sesama jenis di Belawan.

Tersangka melanggar Pasal 76-E Jo 82 ayat (1) UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak diancam hukuman 15 tahun penjara.

baca juga | DI PROBOLINGGO, SISWA SD PERKOSA SISWI SMA HINGGA HAMIL DAN MELAHIRKAN

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya, seorang siswa SD perkosa siswi SMA. Untuk melakoni aksi ini, siswa SD ini tidak sendirian. Beberapa kali dia diajak rekannya yang sudah duduk di bangku SMP. Tak pelak lagi, kedua pelaku harus berurusan dengan polisi. Mereka dilaporkan telah memperkosa seorang siswi SMA hingga hamil. Bahkan kini korban dilaporkan sudah melahirkan. Duh..!!!

Keterangan yang diperoleh di kantor polisi menyebut, kedua pelaku tercatat berdomisili di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Diketahui, perbuatan para pelaku sudah dilakukan sejak setahun lalu.

“Korban ini masih berkerabat dengan pelaku yang SMP. Korban memang tinggal di rumah orang tua pelaku SMP sejak kecil,” ujar AKBP Eddwi Kurniyanto, Kapolres Probolinggo Senin (15/4/2019)

Reporter | JEREMITARAN

Related posts

Leave a Comment