Selingkuh, Dibakar Api Cemburu, Sahat Sagala Dibunuh di Samosir

dibakar api cemburu

Topmetro.News – Dibakar api cemburu gegara istrinya diselingkuhi, JS (39) akhirnya nekat menghabisi nyawa Sahat Sagala (24) di Desa Huta Hotang Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir, Minggu (11/4/2019). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka diamankan di Polres Samosir.

dibakar api cemburu2
foto | samosirnews

Dibakar Api Cemburu, Nyawa Korban Dihabisi

Info yang berkembang di kepolisian menyebutkan, aksi nekat pelaku membunuh korban hingga meregang nyawa, kuat dipicu lantaran dibakar api cemburu. Pasalnya, istrinya diduga telah diselingkuhi.

AKP Jonser Banjarnahor, Kasat Reskrim Polres Samosir seperti dikutip Topmetro.News dari samosirnews, Senin(15/4/2019) membenarkan pembunuhan itu.

“Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan dengan motif dendam cemburu,” sebutnya.

Menurut polisi, aksi pembunuhan ini terjadi karena pelaku diduga dendam kepada korban yang dituduh berselingkuh dengan istrinya FS, persisnya setahun silam.

Dibunuh di Kedai Tuak

Kasat Reskrim menjelaskan, pembunuhan terjadi pada malam hari sekira pukul 22.10 Minggu (14/4/2019) malam di salah satu kedai tuak.

“Korban Sahat Sagala ketika itu bersama dengan saksi Alfinius Sitinjak, Pendi Sitinjak, Ekan Gultom dan Pandapotan Sitinjak sedang berada di teras kedai tuak milik warga bermarga Gultom,” papar polisi.

Masih menurut polisi, saat itulah tiba-tiba dari arah belakang korban, muncul tersangka JS. Dia menghampiri korban dan saat itu mengeluarkan sebilah pisau. Tak pelak lagi, dada sebelah kiri korban Sahat Sagala ditusuk dengan pisau itu.

Tersangka Diamankan Warga

Selanjutnya, saksi Vinius Sitinjak menarik tangan pelaku JS dan korban Sahat Sagala sempat melarikan diri ke arah jalan ringroad Tomok.

“Kemudian tersangka JS diamankan warga dan pemilik warung,” ujar Jonser lagi.

Setelah itu, lanjut polisi, warga menghubungi Kapolsek Onanrunggu AKP Wilson Harianja dan langsung mengerahkan anggotanya untuk mengamankan tersangka.

“JS warga Desa Janji Matogu saat ini sudah ditahan di Mapolres Samosir,” katanya.

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kasat menjelaskan, mayat korban saat ini sedang dilakukan otopsi di RS Bhayangkari Medan dan tersangka diancam hukuman minimal 20 tahun dengan ancaman pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP.

baca juga | ADIK DIJADIKAN BUDAK SEKS, AYAH TIRI DIBUNUH DI SAMOSIR

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, seorang ayah tiri dibunuh di Kabupaten Samosir. Peristiwa berdarah itu terjadi di Huta Maria Raja Dusun I Desa Saurnauli Hatoguan Palipi Kabupaten Samosir Selasa 2 Januari 2018 silam sekitar pukul 21.00 WIB.

Suasana malam tahun baru yang sejatinya dimanfaatkan orang-orang untuk bermaaf-maafan, malam itu kondisinya berubah mencekam.

Seorang pria warga setempat dilaporkan tewas, meregang nyawa setelah dibantai anak tirinya sendiri. Persoalannya dipicu amarah pelaku lantaran mengetahui adik perempuannya sudah dicabuli AG (45) yang tak lain ayah tirinya sendiri.

Info yang diperoleh, AG tewas dibunuh anak tirinya RS (20) bersama HS (19) warga Huta Sigira-gira Dusun 1 Desa Saurnauli Hatoguan.

Menurut Kepala Desa Saurnauli Hatoguan, Hotman Sinaga, korban dibunuh lantaran diduga telah menjadikan adik tirinya sebagai ‘budak seks’.

”Infonya, sejak dari kelas 4 SD sampai sekarang (red, kelas 1 SMP). Dan isu itu sudah beredar luas di masyarakat,” ujar Kepala Desa.

Dia juga menambahkan, awalnya mengetahui kabar itu dari Kepala Dusun I dan selanjutnya pihaknya mendatangi lokasi kejadian.

”Saya dapat info dari Kadus, lalu saya datangi TKP dan melihat polisi sudah di lokasi. Korban juga dalam kondisi tergeletak. Posisinya menyamping dan tak bernyawa lagi. Tepat di depan salah satu warung tepi jalan,” kenangnya.

Reporter: JEREMITARAN

Related posts

Leave a Comment