Pukul Pegawai Hotel di Surabaya, Pilot Lion Air Dilarang Terbang

pilot lion air

topmetro.news – AG, pilot Lion Air melakukan pemukulan terhadap salah satu pegawai hotel di Surabaya. Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menuturkan, akibat perbuatannya AG dilarang terbang.

“Atas hal tersebut, Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya. Atau tidak memberikan izin tugas terbang (grounded),” kata Danang dalam keterangannya kepada media, Kamis (2/5/2019).

Pilot Lion Air Kesal

Diduga pilot maskapai nasional itu memukul pegawai hotel lantaran kesal pakaiannya yang disetrika kurang rapi. Peristiwa ini terjadi Selasa (30/4/2019) pagi.

Saat ini Lion Air masih melakukan proses pengumpulan data, informasi dan keterangan lain untuk kepentingan investigasi atau penyelidikan lebih lanjut.

“Apabila pilot dimaksud (AG) terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai. Maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas. Dengan memberhentikan dari perusahaan,” lanjutnya.

BACA | Pemilik Diskotek Lee Garden Ditangkap Terkait Kasus Penganiayaan

Danang menuturkan, maskapai mereka patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di semua lini. Termasuk perilaku ataupun etika karyawan. Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first).

Sebagaimana diketahui, video penganiayaan oleh AG beredar luas di media massa. Netizen pun sangat menyesalkan kejadian tersebut.

Dalam video itu, tampak sang pilot seperti tidak terima dengan kondisi bajunya. Lalu kemudian AG terlihat menghajar pegawai hotel tersebut.

sumber | merdeka.com

Related posts

Leave a Comment