Jambret Ibu Rumah Tangga, Pria Belasan Tahun Ditangkap Polisi

Jambret ibu rumah tangga

topmetro.news – Jambret Ibu Rumah tangga, Josua Situmorang (18) warga Jalan Dusun VII Pasar IX Desa Perbaungan, Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, diringkus petugas Polsek Medan Baru.

Tersangka diamankan petugas, usai merampas dompet milik Cut Hasanah (45) di Jalan Gatot Subroto dekat Rumah Sakit Adven, Medan Baru, Jumat (3/5/2019).

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing melalui kanit Teskrimnya IPTU Philip A Purba, Selasa (7/5/2019) menjelaskan, perampasan itu terjadi saat korban mengantar anaknya pergi ke sekolah.

Dengan mengendarai sepeda motor korban membonceng anaknya dari rumahnya di Jalan Binjai KM10 Gang Dame Lorong 2, Medan.

Namun setiba di Jalan Gatot Subroto tepat di dekat Rumah Sakit Adven. Pelaku yang mengendarai sepeda motor Beat BK 4609 ADV seorang diri mendekat dan memepet sepeda motor korban.

Kemudian pelaku meraih dompet berisi uang ratusan ribu yang di letak di dasboad sepeda motornya. Disaat bersamaan petugas Polsek Medan Baru yang sedang melakukan patroli melihat, mengejar dan menangkap pelaku jambret ibu rumah tangga tersebut.

Bersama barang bukti dompet berisi uang Rp170 ribu dan sepeda motornya, pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Baru.

“Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” kata Philip.

Reporter | Surya Irwandi

Related posts

Leave a Comment