Ketua Fraksi Golkar‎ Ingin Pileg dan Pilpres Dipisah

pemilu legislatif

topmetro.news – Partai Golkar berpandangan, pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) harus kembali dipisah. Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Melkias Marcus Mekeng di Jakarta, Rabu (8/5/2019).

‎”Kembalikan kayak yang sebelum yang terakhir ini. Pileg untuk DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota serta DPD. ‎Sementara Pilpres untuk eksekutif,” kata Melkias Marcus Mekeng.

Pemisahan Pileg dan Pilpres, menurut dia, sangat perlu, mengingat begitu banyak problem yang terjadi dalam Pemilu Serentak tahun ini. Kemudian ada banyak korban petugas Pemilu meninggal.

“Sebaiknya dipisah saja karena apabila digabung, konsentrasi masyarakat tidak fokus pada Pileg. Akibatnya bisa mendegradasi hasil dan kualitas Pileg,” jelas Ketua Komisi XI DPR RI ini.

Menurutnya, ‎isu atau tujuan penghematan dan simplifikasi proses demokrasi dari pelaksanaan pemilu serentak harus dipikirkan lagi. Berbagai persoalan yang terjadi dengan adanya Pemilu Serentak harus dijadikan pertimbangan untuk evaluasi.

“Penghematan dan simplifikasi proses demokrasi bukan menjadi isu utama,” tegasnya.

BACA | Mendagri Sampaikan Evaluasi Pemilu 2019 Dalam Raker di DPD RI

Sistem Pemilu Legislatif

Dia juga mengemukakan sistem pemilu dengan sistem terbuka seperti sekarang ini juga harus dievaluasi. PG inginkan kembali ke sistem pemilu proporsional tertutup.

“Sebaiknya dikaji ulang sistem terbuka ini. Karena makna partai politik untuk menjadi tempat pengkaderan semakin berkurang dalam siatem terbuka. Sering kader yang sudah mumpuni di partai dikalahkan oleh orang-orang pendatang baru yang memiliki kelebihan logistik dan finansial yang diberi kesempatan maju dan menguasai medan‎,” tutup Ketua Pemenangan Pemilu PG Indonesia Timur ini.

Hal senada disampaikan ‎Ketua DPP Partai Golkar Bidang Media dan Penggalangan Opini Ace Hasan Syadzily. Dia tegaskan Golkar setuju pelaksanan Pemilu Serentak harus dievaluasi. Evaluasi mencakup fakta bahwa ‎masyarakat lebih antusias untuk aktif dalam Pilpres daripada Pemilu Legislatif.

Hal ini bisa terlihat dari angka partisipasi pemilih yang lebih besar memilih Pilpres daripada memilih calon legislatif di berbagai tingkatan. Padahal dari segi peran, antara eksekutif dan legislatif, dalam hal kebijakan dua-duanya sangat penting.

Ia menjelaskan ‎dalam penyelenggaraannya pun, KPU tidak memberikan porsi yang sama antara Pemilu Legislatif dan Pilpres. Ada debat Pilpres, tapi tidak diakomodasi debat Pileg. Dalam kampanye juga demikian. Perhatian publik lebih banyak tersedot untuk kampanye Pilpres daripada Pileg.

“Gagasan partai politik tidak banyak disampaikan dibanding gagasan capres,” tutur Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini.

Dia melihat dari segi penyelenggaraan, semangat efisiensi penyatuan pemilu ini juga tidak tercapai. Jumlah TPS yang lebih banyak tentu berimplikasi terhadap sumber daya manusia yang dibutuhkan. Petugas KPPS jadi lebih banyak, pengawas pemilu juga menjadi bertambah dan tentu logistik pemilu juga demikian.

“Dalam hal pelaksanaan pencoblosan memerlukan waktu yang lebih lama. Belum lagi dalam perhitungan suara. Akibatnya para petugas TPS banyak yang kelelahan,” tuturnya.

sumber | beritasatu.com

Related posts

Leave a Comment