Belasan Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Langkat Terjaring OTT

Kepala Sekolah Dasar Negeri

topmetro.news – Sebanyak 13 Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Ditkrimsus Polda Sumut, Kamis (9/5/2019). Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka terkait OTT itu.

Selain belasan Kepala Sekolah, petugas juga mengamankan dua orang pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Dimintai Uang Adminstrasi

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengungkapkan, belasan Kepsek yang dikumpulkan di SD Negeri 050765 tersebut, diduga melakukan pungli dana BOS.

“Para Kepala Sekolah diminta membayar uang administrasi sebesar Rp15 ribu, setelah dana BOS Triwulan I cair dan masuk ke rekening masing-masing sekolah. Uang administrasi tersebut dikalikan jumlah masing-masing siswa dari 31 sekolah se Kecamatan Gebang. Dana-dana itu dikumpulkan pengurus K3S,” kata Tatan kepada wartawan.

Barang Bukti

Ketiga tersangka yakni, lanjut Tatan, NB (Ketua K3S), BA (Sekretaris K3S) dan AP (Bendahara K3S). Selain para tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dari tersangka BA (Sekretaris K3S) sebesar Rp36. 750. 000 dan tersangka AP (Bendahara K3S)  dengan uang Rp35. 750.000.

“Barang bukti lainnya yaitu 2 lembar dokumen data seluruh SD Negeri se Kecamatan Gebang. Juga 13 buku laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS Triwulan I,” ucapnya, sembari mengatakan ketiganya telah diamankan di Mapolda Sumut untuk pengembangan.

Reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment