Dicekal, Kivlan Zein Gagal Terbang ke Luar Negeri

kivlan zein

topmetro.news – Beredar berita, bahwa Mayjen (Purn) Kivlan Zein dicegah saat akan pergi ke luar negeri. Beredar juga foto seseorang mirip Kivlan Zein sedang berada di sebuah kawasan seperti bandara.

Dalam informasi yang tersebar di media sosial itu, disebutkan bahwa Kivlan Zein sedang akan mau pergi ke Singapura. Namun saat masih di Bandara Soekaro Hatta Cengkareng, yang bersangkutan dikasih surat panggilan oleh Bareskrim Polri.

Disebutkan, bahawa petugas dari pihak Tipidum Bareskrim Polri menyerahkan surat pemanggilan terhadap pendukung Paslon 02 itu di Terminal 3 Gate 22 Bandara Soekarno Hatta.

BACA JUGA | Senin, Eggi Sudjana akan Dipanggil ke Mapolda Metro Jaya

Kivlan Zein Akan ke Brunei

Informasi ini kemudian terkonfirmasi oleh penjelasan Kabag Penum Polri Kombes Asep Adi Saputra. Menurut perwira polisi ini, Kivlan rencananya hendak ke Brunei lewat Batam.

Disebutkan, Dit Tipidum Bareskrim mencegah Mayjen (Pur) Kivlan Zein untuk pergi ke luar negeri. Surat pencegahan itu diserahkan kepada Kivlan di Bandara Soekarno Hatta saat yang bersangkutan dikabarkan hendak ke Brunei, Jumat (10/5/2019).

“Betul penyerahan surat panggilan (di bandara) untuk dicegah keluar negeri. Beliau mau ke Brunei lewat Batam. Sudah melalui imigrasi, sudah disampaikan (suratnya),” kata Asep, Jumat malam (10/5/2019).

Surat pencegahan Kivlan yang ditandatangani Wadir Tipidum Kombes Agus Nugroho beredar luas. Disitu tertulis Kivlan dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan dengan status terlapor.

Laporan terhadap Kivlan teregister dengan Nomor Laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Pelapor adalah seorang pria bernama Jalaludin asal Serang, Banten.

Belum diketahui informasi selanjutna, kemana jenderal purnawirawan itu kemudian sesudah menyerahan surat surat panggilan tersebut.

berbagai sumber

Related posts

Leave a Comment