Pembawa Tiga Kilogram Ganja Diamankan Polsek Gebang

pembawa tiga kilogram ganja

topmetro.news – Seorang pembawa tiga kilogram ganja diringkus petugas Kepolisian Gebang, Kabupaten Langkat, kemarin. Pelaku diamankan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap bus yang melintas di Jalan Lintas Sumatera depan Polsek tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Doddy Hermawan SIK melalui Kepala Sub Hubungan Masyarakat Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan, membenarkan kejadian tersebut, pada Sabtu (18/5/2019).

Arnold mengatakan bahwa, pelaku pembawa tiga kilogram ganja yakni Suhanda alias Aris (37) bekerja sebagai buruh bangunan warga Tuna III No 318. Perum Ujong Batee Kecamatan Masjid Raya Kabupaten Aceh Besar.

“Dari pelaku ini diamankan barang bukti tiga kilogram ganja yang berada didalam tas ransel warna hitam, dibungkus dengan plastik warna merah,” ungkap Arnold.

Menurut Arnold, penangkapan pembawa tiga kilogram ganja saat petugas yang dipimpin Kapolsek Gebang Hendry D B Tobing SH, didampingi Wakapolsek Iptu N Ginting, Kanit Reskrim Iptu Mardianto, melakukan razia sekitar pukul 03.00 WIB.

Penumpang Bus Kurnia

Namun, sekitar pukul 06.30 WIB saat itu melintas bus penumpang Kurnia nomor polisi BL 7802 PB. Lalu dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang bawaan penumpang.

“Dari salah satu kursi petugas menemukan tas ransel warna hitam berisikan ganja. Saat petugas menanyakan pemilik tas ransel itu. Pelaku yang duduk didekat tas ransel tersebut mengakui bahwa tas itu miliknya,” pungkas Arnold.

Reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment