Tekanan ke MK tak Sebesar Pilpres 2014

sengketa hasil pilpres

topmetro.news – Tekanan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019, tidak besar. Terdapat tiga hal yang menjadi penyebabnya.

Demikian disampaikan pengamat politik dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Jawa Barat, Muradi, Jumat (25/5/2019). “Saya kira tidak akan terjadi tekanan besar ke MK. Ada tiga hal yang membuat tekanan politik terhadap MK tak seperti sengketa 2014,” kata Muradi.

Pertama, selisih perolehan suara Joko Widodo-Ma’ruf Amin dengan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sekitar 16,9 juta suara. Kedua, data dan barang bukti terkait klaim kecurangan yang dimiliki Prabowo-Sandi hingga saat ini tidak kelihatan.

Ketiga, rapuhnya koalisi Prabowo-Sandi pascapengumuman hasil Pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Kita lihat PAN dan Partai Demokrat bermanuver dan memilih menerima hasil Pilpres daripada ikut menggugat,” ucap Muradi.

Menurut Muradi, kubu Prabowo-Sandi harus bisa membuktikan klaim terjadi kecurangan massif dalam Pilpres. Mekanisme dan tata cara serta pembuktiannya harus dilakukan secara normatif. Tidak dengan klaim maupun propaganda.

“Tetapi justru dengan data dan fakta. Tanpa itu, saya kira ajuan dari Prabowo-Sandi ke MK akan ditolak. Berat bagi Prabowo-Sandi dapat membuktikan adanya praktik kecurangan sebagaimana klaim mereka,” ujar Muradi.

BACA JUGA | Jumat Siang, Prabowo-Sandi Daftarkan Gugatan ke MK

Dukung Gugatan Pilpres

Sementara para tokoh bangsa mendukung langkah Paslon 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ‎mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Para tokoh berpendapat langkah gugatan sengketa hasil Pilpres tersebut adalah yang terbaik. Sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kita menghargai keputusan Paslon Nomor Urut 02 untuk membawa masalah ke MK. Karena itulah jalan yang sesuai dengan undang-undang. Mari kita semua mendukung proses ini,” kata Wapres Jusuf Kalla usai memimpin pertemuan para tokoh di rumah dinas Wapres, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Hadir pada pertemuan tersebut, Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud Md. Juga Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dan Ketua ICMI Jimly Asshiddiqie hadir.

Tampak pula‎ mantan Ketua MK Hamdan Zoelva, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil. Serta Menteri PAN-RB Syafruddin, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin dan Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan.

JK menjelaskan para tokoh mengharapkan MK untuk memproses gugatan dari Kubu Prabowo-Sandi tersebut. MK harus bersikap independen, profesional dan terbuka dalam mengadili gugatan sengketa hasil Pilpres yang diajukan.

“Kita mengharapkan MK menjalankannya dengan transparan, prosesnya dengan dengan adil dan independen. Itu jalan yang terbaik dan cara penyelesaian satu-satunya,” tegas JK.

sumber | beritasatu.com

Related posts

Leave a Comment