Rosmauli Pasaribu ke Gereja, 2 Pelaku Curanmor Diamuk Massa

pelaku curanmor diamuk massa

Topmetro.News – Dua pelaku curanmor (pencurian sepedamotor) diamuk massa di kawasan Kecamatan Medan Area. Kedua pelaku curamor diamuk massa itu ditangkap warga tak lama usai melakoni aksi jahatnya, Minggu (9/6/2018) malam. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini mereka ‘menginap’ di sel tahanan polisi.

Pelaku Curanmor Diamuk Massa Warga Perumnas Mandala

Info yang diperoleh, kedua pelaku curanmor diamuk massa itu berinisial ZD (32) dan AL (34). Keduanya tercatat sebagai warga Perumnas Mandala. Keduanya ditangkap warga di kawasan Jalan Kelurahan Tegal Sari III, Medan Area.

Nekat Curi Honda Vario

Kompol Anjas Asmara, Kapolsek Medan Area menerangkan kedua pria ini awalnya mencuri sepedamotor Honda Vario warna merah BK 6935 ADC yang saat itu sedang terparkir di teras rumah korban Rosmauli Pasaribu (54) di Jalan AR Hakim, Gg Rahayu, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area.

“Korban saat itu meninggalkan sepedamotornya karena sedang beribadah di gereja,” sebut Kompol Anjas Asmara, Senin (10/6/2019).

Belakangan, salah seorang tetangga korban, sambung Kapolsek, datang memberitahu korban. Laporan tetangganya itu menerangkan sepedamotornya (korban) dicuri. Tetangga korban juga menyebutkan dua pelakunya sudah ditangkap warga.

“Kemudian, dia langsung menuju lokasi dan menemukan dua pelaku sudah ditangkap warga,” terang Kapolsek seperti disiarkan matatelinga.

Polisi yang menerima informasi warga mengenai peristiwa curanmor itu langsung menuju TKP dan mengamankan kedua pelaku dari amukan massa.

“Kita bawa ke RS Bhayangkara untuk dirawat terlebih dulu kemudian kita tahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sebut Kapolsek.

Menurut polisi, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP.

Sayangnya, belum ada penjelasan polisi seputar motif pelaku menjalankan aksi jahatnya itu.

baca juga | PELAKU CURANMOR DIRINGKUS TIMSUS RAJAWALI

Seperti disiarkan topmetro.news sebelumnya, seorang pelaku curanmor AR alias Ali diringkus satuan Timsus Rajawali Polres Labuhanbatu di Jalan SM Raja, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (2/6/2019).

Pelaku curanmor berhasil diringkus Timsus Rajawali saat melakukan percobaan pencurian sepedamotor milik Budi yang diparkir di depan rumahnya.

Saat itu korban melihat pelaku sedang mendekati dan memegang sepedamotor Vario miliknya.

Tanpa pikir panjang, korban langsung berteriak: Maling…!!!

Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung mendatangi lokasi dan berhasil menangkap pelaku. Namun, seorang teman pelaku berhasil melarikan diri.

Warga yang sudah emosi juga sempat menghajar pelaku hingga menderita luka lebam dibagian wajah. Timsus Rajawali Polres Labuhanbatu yang sedang melakukan hunting langsung mengamankan pelaku ke Polres Labuhan batu yang sebelumnya dibawa ke RSUD Rantauprapat untuk perawatan medis.

reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment