Anggota DPRD Sergai ‘Gol’ Jadi Tersangka Kasus Penipuan

anggota dprd sergai

Topmetro.News – Anggota DPRD Sergai (Serdang Bedagai) Togar Situmorang menjadi tersangka kasus penipuan. Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) akan memproses secara hukum oknum Anggota DPRD Sergai itu sesuai ketentuan yang berlaku, meski yang bersangkutan duduk di lembaga legislatif seperti anggota DPRD Serdang Bedagai (Sergai).

Anggota DPRD Sergai Sudah Ditahan

Ikhwal status tersangka terhadap oknum anggota DPRD Sergai ini, menurut polisi pihaknya tak bakal ‘tebang pilih’. “Tidak ada tebang pilih. Semua sama di mata hukum. Setiap pelaku tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata AKBP MP Nainggolan, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Humas Poldasu, Kamis (13/6/2019) sebagaimana disiarkan pojoksatu.

MP Nainggolan menyebut tersangka Togar Situmorang diduga telah menipu dan melakukan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Terhadap tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Sergai.

Penipuan dan Penggelapan Rp 280 Juta

Masih menurut MP Nainggolan, sesuai Laporan Polisi (LP) No: 147/IV/2019/SU/RES Sergai tanggal 25 April 2019, tersangka Togar Situmorang diduga keras melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 280 juta milik korban Sugito.

Dugaan penipuan dan penggelapan itu terjadi medio Desember 2018 di Dusun III, Desa Sei Buluh Estate, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

“Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan mulai 11 Juni 2019,” kata Nainggolan seperti dilansir siaran pers diterima Jumat (14/6/2019).

Terkait Proyek Pembangunan

Sekadar diketahui, Togar Situmorng tersangkut kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu terjadi dalam kaitan proyek pembangunan.

Sementara Togar Situmorang, merupakan oknum anggota Fraksi PDIP DPRD Sergai, diringkus polisi usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai, Selasa (11/6/2019) lalu.

Togar digelandang ke Mapolres Sergai untuk diperiksa dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan para korban.

Togar dibekuk polisi karena tak kunjung memenuhi panggilan polisi.

Beredar info, para korban dijanjikan sejumlah proyek asalkan memberi (menyetor) uang senilai ratusan juta rupiah.

Kasus ini kemudian dilaporkan para korban ke polisi hingga pelaku ‘gol’.

baca berita terkait | PDIP TAK LINDUNGI KADER YANG MELAWAN HUKUM

Sebagaimana disiarkan topmetro.news sebelumnya, ditangkapnya salah seorang anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dari Fraksi PDI Perjuangan oleh pihak kepolisian, sedikit banyaknya telah mencoreng wajah partai berlambang banteng moncong putih itu. Oknum yang bernama Togar Situmorang itu, digelandang ke Mapolres Sergai, pada Selasa (11/06/2019) kemarin, untuk diperiksa dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan para korban.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Japorman Saragih membenarkan hal itu sekaligus menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan melindungi kadernya yang terlibat masalah hukum.

“PDIP tidak akan ikut campur masalah itu. Silakan diproses sesuai hukum yang berlaku, negara kita adalah negara hukum dan semua pihak wajib menghormati itu. Berani berbuat maka harus berani bertanggungjawab,” ucap Japorman menjawab wartawan, Jumat (13/6/2019) dari balik sambungan telepon.

reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment