Heboh..!!! Tahanan Curanmor Nekat Makan Kotoran Sendiri

makan kotoran sendiri

Topmetro.News – Makan kotoran sendir? Duh rasanya gimana, gitu? Tapi seorang tahanan kasus curanmor bernama Putu Suastika (23) bikin geger. Pasalnya dirinya ketahuan makan kotoran sendiri. Konon Putu diketahui memang kerap berhalusinasi dan ‘menikmati’ kotorannya sendiri.

Makan Kotoran Sendiri, Menyendiri dan Berhalusinasi

Sekadar diketahui, Putu kini ‘penghuni’ di Rutan Negara, Jembrana-Bali.

“Kami tidak melihat langsung, tapi kami sudah memanggil teman sekamarnya dan ketahuan ketika dia buka mulut,” kata Purniawal, Kepala Rutan Negara ketika dimintai konfirmasi, Rabu (19/6/2019).

Purniawal, sebagaimana disiarkan spiritriau, mengatakan Putu memang dikenal sering menyendiri selama tinggal 3 bulan di rutan. Dia juga kerap berhalusinasi seperti melihat binatang atau seorang wanita.

“Menurut pengamatan kami yang bersangkutan seperti mengalami gangguan jiwa, murung, komunikasinya tidak baik dan bicara sendiri. Mengalami halusinasi visual sering melihat binatang seperti monyet dan seorang wanita, makan di lantai tanpa alas dan pernah membalurkan, maaf, kotorannya di tubuh dan memakannya. Menurut dia atas perintah yang dia lihat di halusinasinya itu,” beber Purniawal.

Menderita Gangguan Jiwa

Dia menyebut, kini Putu ditempatkan di kamar khusus dengan pengawasan petugas medis di rutan. Putu juga pernah diperiksa kesehatan jiwanya di RSJ Bangli namun dinyatakan tetap bisa menjalani perbuatan pidananya.

“Berdasarkan riwayat medis dari dokter SKD RSJ Bangli yang bersangkutan menderita gangguan kepribadian campuran dan sempat dinyatakan dokter jiwa mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya sehingga proses hukumnya dilanjutkan,” terangnya.

Dia berharap kondisi Putu segera membaik sehingga bisa menjalani proses hukum kasus curanmor yang melilitnya.

“Ya kita tempatkan di blok perawatan dengan pengawasan petugas medis rutan dan penjaga. Mudah-mudahan saja yang bersangkutan segera pulih norml seperti narpidana yang lainnya. Sudah tiga bulan lebih, masuk 19 Februari 2019. Sekarang secara yuridis tahanan hakim,” ucap Purniawal.

baca juga | ROSMAULI PASARIBU KE GEREJA, 2 PELAKU CURANMOR DIAMUK MASSA

Seperti disiarkan Topmetro.News sebelumnya, dua orang pelaku curanmor (pencurian sepedamotor) diamuk massa di kawasan Kecamatan Medan Area. Kedua pelaku curamor diamuk massa itu ditangkap warga tak lama usai melakoni aksi jahatnya, Minggu (9/6/2018) malam. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini mereka ‘menginap’ di sel tahanan polisi.

Info yang diperoleh, kedua pelaku curanmor diamuk massa itu berinisial ZD (32) dan AL (34). Keduanya tercatat sebagai warga Perumnas Mandala. Keduanya ditangkap warga di kawasan Jalan Kelurahan Tegal Sari III, Medan Area.

Kompol Anjas Asmara, Kapolsek Medan Area menerangkan kedua pria ini awalnya mencuri sepedamotor Honda Vario warna merah BK 6935 ADC yang saat itu sedang terparkir di teras rumah korban Rosmauli Pasaribu (54) di Jalan AR Hakim, Gg Rahayu, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area.

Reporter | Jeremitaran

Related posts

Leave a Comment