Jokowi Mau Pangkas Pajak Besar-Besaran, Penerimaan Negara Tergerus?

pemangkasan pajak

topmetro.news – Pemerintahan Jokowi segera melakukan pemangkasan pajak besar-besaran dalam beberapa sektor usaha. Hal ini dilakukan sebagai terobosan untuk meraih investasi dan meningkatkan ekspor sebanyak-banyaknya.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, kebijakan ini potensial menggerus penerimaan negara. “Meski hal ini baik dan diperlukan untuk mendorong pertumbuhan,” ujarnya, Sabtu (22/6/2019).

“Perlu juga dipertimbangkan visi holistik dan arah yang jelas. Supaya tidak menggerus penerimaan dalam jangka pendek,” sambung dia.

Sejak beberapa tahun lalu, para pengusaha memang terus menerus meminta agar ada insentif pajak di tengah kondisi ekonomi global yang melemah. Hal itu dinilai perlu agar pelaku usaha beban yang ditanggung bisa lebih ringan dan sehingga bisa lebih leluasa untuk berbisnis.

Namun menurut Yustinus, tidak semua tuntutan atas nama kemudahan bisnis itu harus dipenuhi oleh pemerintah. Termasuk pemangkasan pajak. “Hal ini penting untuk menjamin kesinambungan APBN, perekonomian nasional, dan pelaksanaan pembangunan,” kata dia.

Sebelumnya, mengutip laman setkab.go.id, Kamis (20/6/2019), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Presiden Jokowi supaya memberikan lebih banyak fasilitas pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pihaknya mempercepat kajian untuk penurunan pajak PPh (Pajak Penghasilan) supaya tarifnya lebih rendah menjadi 20 persen.

“Itu seberapa cepat dan berapa risiko fiskalnya bisa ditanggung dan bagaimana implementasinya,” kata Sri Mulyani.

Kemudian mengenai ‘super deduction tax’ yang sudah diselesaikan, Menkeu Sri Mulyani Indrawati berharap peraturan pemerintah (PP)-nya segera keluar.

Realisasi Pajak

Berdasarkan realisasi hingga Mei 2019, penerimaan pajak baru Rp496,6 triliun, tumbuh 2,43 persen. Padahal periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak tumbuh hingga 15,8 persen secara tahunan.

Dari realisasi itu, penerimaan PPh nonmigas menyumbang Rp294,1 triliun. Atau tumbuh 7,05 persen secara tahunan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang tumbuh 14,25 persen secara tahunan.

BACA | Mendagri Jelaskan Usulan Pagu Anggaran 2020

Namun yang menjadi sorotan yakni kinerja PPN dan PPnBM yang justru anjlok 4,41 persen secara tahunan. Padahal periode yang sama tahun lalu, PPN dan PPnBM mampu tumbuh 16 persen secara tahunan.

sumber | kompas.com

Related posts

Leave a Comment