Komisi D DPRDSU dan Bupati Karo Terkelin Brahmana Bahas Pembangunan Infrastruktur

jembatan layang

topmetro.news – Komisi D DPRD Sumut mengapresiasi pemerintah pusat yang telah menampung anggaran pembangunan jalan alternatif (dua jembatan layang) di ruas Jalan Medan – Berastagi pada R-APBN TA 2020, untuk mengurai kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas di jalan utama Medan menuju Karo.

Apresiasi tersebut disampaikan ketua dan anggota Komisi D DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan, Layari Sinukaban, dan Yantoni Purba kepada wartawan, Sabtu (22/6/2019) di Medan. Sebelumnya mereka melakukan kunker ke Kabupaten Karo. Mereka diterima Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kepala Bappeda, Kadis PUPR (Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat) Paten Purba dan sejumlah staf Pemkab Karo.

“Sesuai penjelasan dari bupati dan Kepala Bappeda, pembangunan dua titik jembatan layang yang merupakan usulan Pemkab Karo bersama DPRD Sumut dan ICK (Ikatan Cendikiawan Karo) ini, sudah dibahas di Musrenbangnas (Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional) dan anggarannya sudah masuk dalam R-APBN 2020,” ujar Layari.

Ada pun dua titik lokasi jembatan layang yang rencananya akan dibangun pada 2020 ini, yakni di lokasi sekitar tekongan PDAM Tirtanadi (Sembahe – Lau Kaban) sepanjang 693 meter. Estimasi anggaran sebesar Rp150 miliar. Lalu seputaran Tekongan Amoy (sekitar Bandar Baru) sepanjang 2.921 meter. Estimasi anggaran sebesar Rp350 miliar.

Kawal Anggaran

Dalam pertemuan dengan Bupati Karo ini, tandas Sutrisno, anggota Komisi D yang ikut dalam rombongan, masing-masing Burhanuddin Siregar, Jubel Tambunan, Herman Sembiring, Ari Wibowo, Fahrizal Dalimunthe, Darwin, Donald Lumbanbatu, dan Darwin Lubis. Bersama Pemkab Karo mereka sepakat untuk ‘mengkawal’ terus anggarannya. Agar jangan sampai ‘dicoret’ lagi dalam R-APBN 2020.

“Kita harus mengkawal terus anggaran pembangunan dua jembatan layang yang semakin menunjukkan titik terang ini. Agar jangan sampai hilang dipengesahan APBN nanti. Bagaimana pun target kita, program ini harus berhasil. Untuk mengurai kemacetan di Jalan Medan – Berastagi,” kata Sutrisno senada dengan Bupati Karo.

Sementara itu, Yantoni Purba menegaskan, kunjungan Komisi D ke Pemkab Karo untuk melihat infrastruktur yang sedang berjalan di Karo. Baik yang menjadi kewenangan provinsi maupun Kementerian PUPR. Termasuk pekerjaan pelebaran jalan tahap II jurusan Kabanjahe-Simpang Ujung Aji Berastagi. Sebelumnya Komisi D ikut ‘menjolok’ anggarannya ke pemerintah pusat.

BACA | Proyek Infrastruktur Indonesia, Banyak Investor Asing Tertarik

Tiga Poin

Sebelumnya, dalam pertemuan tersebut, Bupati Karo Terkelin Brahmana menguraikan beberapa isu yang sangat penting untuk ditindaklanjuti dan dikawal khususnya terkait pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Karo.

“Ada tiga poin yang sangat penting untuk segera ditindaklanjuti, yakni, terkait rencana pembangunan dua titik jembatan layang maupun jalan tol Medan-Berastagi. Kedua, menyangkut jalan tembus Desa Serdang Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo menuju Desa Rumah Liang (Liang Pematang), Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deliserdang,” katanya.

Selain itu, ujar Terkelin, penetapan ruas Jalan Simpang Tongkoh menuju Desa Barusjulu – Sukanalu – Tigapanah, sudah beralih satusnya menjadi jalan provinsi. Sehingga pembangunan ruas jalan tersebut sudah kewenangan Pemprovsu.

Sementara Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi menguraikan, tiga poin penting yang disampaikan Bupati Karo agar dikawal dan didukung Komisi D. Terutama anggaran pembangunan dua titik jembatan layang yang sudah masuk program Musrenbangnas. Karena sangat membantu masyarakat yang melintas dari Karo.

Usai berdiskusi dan ‘sharing’ informasi, rombongan Komisi D DPRD Sumut didampingi Bupati Karo dan sejumlah OPD Pemkab Karo melakukan peninjauan lapangan. Mereka melihat progres dan kendala pelebaran jalan nasional tahap II di Desa Sumbul Kecamatan Kabanjahe.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment