3 Maling Sepeda Motor di Warnet Dijebloskan ke Sel Tahanan

maling sepeda motor

Topmetro.News – 3 maling sepeda motor di warnet dibekuk Unit Reskrim Polsek Pancurbatu. Diketahui, para pelaku beraksi di warnet Roanma Net, Jalan Glugur Rimbun Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

maling sepeda motor3
Tersangka lainnya, maling sepeda motor. foto | iswandi nasution

Maling Sepeda Motor ‘Dijemput’ Satu per Satu

Ketiga tersangka pelaku curanmor yang diamankan Minggu (30/6) dini hari sekira pukul 00.30 Wib itu yakni, Muhammad Fauzi alias Kojek (17) warga Dusun IV, Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Anjas Ayahputra Keliat (19) warga Dusun IV Kampung Merdeka, Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang M Tolip (19) warga Dusun IV Kampung Merdeka, Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Selain tiga tersangka maling sepeda motor dimaksud, petugas juga mengamankan barang bukti, 1 unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 Warna Hitam BK 3699 RR, hasil curian mereka.

Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu kepada wartawan menjelaskan, tersangka Anjas Ayahputra Keliat dan M Tolip, mengakui bahwa kedua tersangka maling sepeda motor mengantarkan tersangka Fauzi alias Kojek menuju warnet berbonceng tiga dengan menggunakan sepeda motor.

maling sepeda motor4
Barang bukti hasil kejahatan para maling sepeda motor. foto | iswandi nasution

Tersangka Tunggu di Lokasi

Kemudian kedua tersangka diminta menunggu di lokasi yang tidak jauh dari TKP.

Tak lama kemudian tersangka Fauzi alias Kojek berhasil mengambil sepeda motor korban.

Usai ‘memetik’ sepeda motor korbannya, ketiga tersangka ini sepakat menggadaikannya.

Digadaikan Seharga Rp 1 Juta

Diketahui, sepeda motor itu digadaikan para tersangka sebesar Rp 1 juta di daerah Sei Mencirim.

Setelah di selidiki, korban akhirnya berhasil mengetahuinya dan oleh korban diamankan setelah dilakukan pencarian.

”Setelah berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pancur Batu. Bersama personil lainnya mencari keberadaan pelaku dan kedua tersangka dapat diamankan berikut barang bukti,” ujar Suhaily Hasibuan.

Setelah pengembangan, Senin (1/7/2019) pagi sekira pukul 10.30 Wib, tersangka Fauzi alias Kojek berhasil ditangkap dari persembunyiannya saat akan pulang ke rumah orang tuanya di Desa Sei Glugur.

‘Menginap’ di Sel Tahanan Polsek Pancur Batu

Untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya, ketiga tersangka kini berada di sel tahanan Polsek Pancur Batu.

”Ketiganya dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” pungkas Iptu Suhaily.

baca juga | HEBOH..!!! TAHANAN CURANMOR NEKAT MAKAN KOTORAN SENDIRI

Seperti disiarkan Topmetro.News sebelumnya, makan kotoran sendir? Duh rasanya gimana, gitu? Tapi seorang tahanan kasus curanmor bernama Putu Suastika (23) bikin geger. Pasalnya dirinya ketahuan makan kotoran sendiri. Konon Putu diketahui memang kerap berhalusinasi dan ‘menikmati’ kotorannya sendiri.

Sekadar diketahui, Putu kini ‘penghuni’ di Rutan Negara, Jembrana-Bali.

“Kami tidak melihat langsung, tapi kami sudah memanggil teman sekamarnya dan ketahuan ketika dia buka mulut,” kata Purniawal, Kepala Rutan Negara ketika dimintai konfirmasi, Rabu (19/6/2019).

Purniawal, mengatakan Putu memang dikenal sering menyendiri selama tinggal 3 bulan di rutan. Dia juga kerap berhalusinasi seperti melihat binatang atau seorang wanita.

“Menurut pengamatan kami yang bersangkutan seperti mengalami gangguan jiwa, murung, komunikasinya tidak baik dan bicara sendiri. Mengalami halusinasi visual sering melihat binatang seperti monyet dan seorang wanita, makan di lantai tanpa alas dan pernah membalurkan, maaf, kotorannya di tubuh dan memakannya. Menurut dia atas perintah yang dia lihat di halusinasinya itu,” beber Purniawal.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment