Gaji ‘Disunat’, Cleaning Service DPRD Medan Gelisah, BPJS Tak Terpakai

Cleaning Service DPRD Medan

Topmetro.News – Puluhan Cleaning Service DPRD Medan kini resah gelisah. Pasalnya, meski setiap bulan ‘disunat’ (dipotong) sebesar Rp.118.792 untuk BPJS Kesehatan oleh pihak perusahaan, cleaning service DPRD Medan itu tidak bisa menggunakan layanan BPJS. Belakangan disebut-sebut, penyebabnya lantaran perusahaan itu menunggak membayar premi selama dua bulan. Perusahaan cleaning service dimaksud, PT Dian Ratna Abadi.

Cleaning Service DPRD Medan
foto | lilik riadi dalimunthe

Pengakuan Karyawan Cleaning Service DPRD Medan

Setidaknya hal ini dialami Aditya Prananda, seorang petugas cleaning service DPRD Medan yang kini mengeluhkan persoalan itu.

Diakui, saat berobat ke Rumah Sakit Umum (RSU) Estomihi, Kamis 4 Juli 2019, kartu BPJS Kesehatannya tidak bisa digunakan karena pihak rumah sakit menyebutkan bahwa kartu itu non aktif alias tak bisa dipakai.

Sontak, Aditya pun mempertanyakan hal itu ke pihak perusahaan.

Dalam percakapan WhatsApp Goup (WAG) dengan pihak perusahaan, Aditya mempertanyakan mengapa kartu BPJS Kesehatan miliknya tidak bisa digunakan.

Pengakuan Perusahaan Memang Belum Bayar Premi

Dalam percakapan di WAG itu, pihak perusahaan mengaku memang premi untuk BPJS Kesehatan belum terbayar oleh perusahaan sehingga menyarankan Aditya untuk membayar pribadi.

Dengan percakapan di WAG itu membuat sejumlah Cleaning Service pun mendatangi awak media dan mengeluhkan tidak aktifnya BPJS Kesehatan milik mereka.

“Percumalah kami tiap bulan dipotong, kalau kartu BPJS kami tidak aktif,” keluh mereka.

Sudah 2 Bulan Menunggak Premi

Terpisah, saat dihubungi Syafri selaku pengawas PT Dian Ratna Abadi mengaku pihaknya memang belum membayarkan premi BPJS Kesehatan selama dua bulan.

Alasannya, katanya, belum dibayarkannya anggaran pengadaan cleaning service oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

“Ya,benar. 2 bulan ini belum dibayar karena uang pembayaran dari Pemko Medan belum masuk ke perusahaan,” tandasnya sembari menyebutkan pihak perusahaan akan menyelesaikan persoalan itu.

baca juga | RAMADHAN FAIR, PULUHAN MAHASISWA DEMO KE DPRD MEDAN

Seperti disiarkan topmetro.news sebelumnya, puluhan mahasiswa tergabung dalam Barisan Mahasiswa Pemerhati Kota Medan melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor DPRD Medan, Senin (27/5/2019). Mereka menuntut agar pengelola Ramadhan Fair 2019 diperiksa karena disinyalir terjadi praktek korupsi APBD dalam penyelenggaraanya.

Dengan membentangkan spanduk dan sejumlah poster, para pegunjukrasa melakukan orasi yang menyatakan, Rabu (8/5/2019) dilaksanakan pembukaan Ramadhan Fair Kota Medan di Jalan SM Raja Walikota Medan HT Dzulmi Eldin dalam kesempatan itu menegaskan stan-stan yang ada di Ramadhan Fair tidak diperjualbelikan dan diberikan cuma-cuma kepada UMKM.

Menurut pengunjukrasa dalam pernyataannya yang ditandatangani Koordinator Aksi Wildan Lubis dan Koordinator Lapangan Ridwan Siregar, dalam penelusuran dan wawancara yang dilakukan pihaknya kepada beberapa pedagang UMKM yang berjualan pada acara tersebut, ternyata ada oknum di Pemko Medan yang melakukan praktek pungutan liar terhadap pedagang.

reporter | jeremitaran
kontributor | lilikriadidalimunthe

Related posts

Leave a Comment