Pemkab Sergai Buka Sosialisasi Pilkades

Pemkab Sergai

topmetro.news – Pemkab Sergai (Serdang Bedegai) menggelar Pembukaan Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), di Aula Sultan Serdang Komplek kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, kemarin.

Hadir dalam Sosialisasi tersebut Asisten Pemerintahan Umum Drs. Herlan Panggabean, Kadis PMD Sergai H. Ikhsan AP, M.Si beserta jajaran, para Camat, Narasumber Anggota Komisi A DPRD Sergai Nur Alamsyah, Narasumber Kasat Reskrim polres Sergai, para Ketua BPD, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), para Muspika kecamatan

Bupati Sergai dalam sambutannya yang di bacakan oleh Asisten Pemerintahan Umum mengatakan, berdasarkan Perda Kabupaten Sergai Nomor 1 Tahun 2017 tentang perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang pedoman pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa, bahwa masa jabatan kepala adalah 6 tahun terhitung tanggal pelantikan.

Partisipasi Masyarakat dan Konsolidasi Demokrasi

“Pemilihan kepala desa (Pilkades) Pemkab Sergai sebagai momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi. Masyarakat memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah desa sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.

Menurut Herlan, Pilkades juga merupakan sarana pemersatu masyarakat, oleh karenanya masyarakat berperan sebagai subjek untuk menentukan figur pemimpin dan bukan sebagai objek yang mudah dipengaruhi.

Selain itu, pesta demokrasi tingkat desa ini juga merupakan sarana pendidikan politik masyarakat. Pendidikan politik dapat diartikan sebagai usaha sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik masyarakat tetapi dapat juga diartikan sebagai upaya menyadarkan masyarakat akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam menentukan jalannya suatu bangsa dan negara.

“Pada tahun 2019 ini Kabupaten Sergai akan melaksanakan Pilkades secara serentak di 122 desa pada 16 kecamatan. Dalam rangka pemenuhan prinsip demokrasi. Maka pelaksanaan Pilkades dilaksanakan dengan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Harapannya penyelenggaraan Pilkadess di Sergai dapat berlangsung demokratis sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya Herlan Pangabean.

Reporter | Dina

Related posts

Leave a Comment