33 Potong Besi Curian Seret Putra ke Penjara

TOPMETRO.NEWS – Lantaran tidak memiliki pekerjan menetap warga Jalan Pipit Ujung No.05 Dusun XII desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang ini gelap mata. Dia nekat mencuri 33 potong besi milik proyek pembangunan Jalan Tol di Jalan Orde Baru ujung desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal.

Alhasil, pelaku Prima Putra (22) pun harus merasakan dinginnya sel penjar Polsek Sunggal.

Kejadian itu terjadi Sabtu (25/2) sekira pukul 03.00 WIB. Ketika itu korban Misriadi (43) warga Jalan Kl. Yos Sudarso Lk IX, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Binjai, mendapat informasi dari Satpamnya yang menyebutkan di tempat yang dia jaga telah dimasuki tamu tak diundang (maling).

Satpam itu langsung memberitahukan kejadian itu terhadap bosnya.

Selanjutnya korban menghubungi Personil Polsek Sunggal, tidak berapa lama personil Polsek Sunggal tiba di lokasi kejadian (TKP) langsung memboyong pelaku ke Polsek Sunggal.

Sementara itu, Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri membenarkan anggotanya ada mengamankan seorang pelaku pencuri besi.

Sebanyak 33 potong besi mal yang diamankan sebagai barang bukti, atas kejadian itu kerugian diperkirakan Rp3 juta. Sementara, saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya.

“Diduga pelaku sudah berulang kali mencuri besi di proyek itu, dan saat ini kasusnya masih kita dalami guna meringkus penadahnya,” ungkapnya.(TM-05)

Related posts

Leave a Comment