Tarik Paksa Mobil, Sinulingga Dituduh Merampok, Debt Collector Ini ‘Gol’

tarik paksa mobil

Topmetro.News – Lantaran tarik paksa mobil, Ferianta Sinulingga S.Kom alias Sinulingga (31) warga Jalan Mayang I Lingkungan III Kecamatan Medan Tuntungan, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Tersangka yang nekat tarik paksa mobil merk Datsun GO itu, kini harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Delitua.

tarik paksa mobil2
Barang bukti mobil yang ditarik paksa oleh pelaku dan rekannya. foto | iswandi nasution

Tarik Paksa Mobil, Pelaku Bersama Rekannya

Menurut informasi, pria bertubuh subur dan plontos ini nekat tarik paksa mobil Datsun GO Plus Warna putih tahun 2016 BK 1239 VV milik Abdul Kadir yang saat itu dikemudikan Putra Ramadona (31) warga Jalan Brigjend Katamso Gang Setia, Kecamatan Medan Maimun.

Info di kepolisian menyebutkan, peristiwa aksi tarik paksa mobil yang dilakoni tersangka dan rekannya itu terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Lauchi, Kecamatan Medan Tuntungan Jumat (5/7/2019) malam sekira pukul 19.00 WIB.

Informasi lain yang didapat di Polsek Delitua Sabtu (6/7/2019) menyebutkan, malam kejadian korban Putra Ramadona sedang mengendarai mobil Datsun Go Plus Putih BK 1239 VV dari arah Padang Bulan Medan.

Setibanya di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Lauchi, Kecamatan Medan Tuntungan, korban hendak berbelok menuju Simpang Selayang.

Korban Dihadang Beberapa Pelaku

Namun sial, belum sempat berbelok, tersangka Ferianta Sinulingga dan beberapa rekannya menghadang laju mobil Datsun yang dikendari korban.

Dengan membabi buta, tersangka dan beberapa temannya melakukan pemukulan terhadap mobil korban hingga mengalami kerusakan.

Tak pelak lagi, aksi tersangka dan rekannya itu sontak mengundang perhatian warga dan orang-orang yang melintas di lokasi itu.

Personil Patroli Bekuk Tersangka

Beruntung, kejadian itu tak berlangsung lama, lantaran saat itu personil polisi dari Sektor Delitua yang kebetulan sedang patroli langsung mengamankan Sinulingga. Sementara. Nasib Sinulingga tergolong apes, lantaran teman-temannya berhasil melarikan diri dari sergapan polisi.

Saat itulah polisi mengamankan Ferianta bersama barang bukti dan membawanya ke komando proses lanjutan.

Di tempat terpisah, Iptu Idem Sitepu SH, Kanit Reskrim Polsek Delitua membenarkan telah mengamankan tersangka.

”Saat ini telah kita amankan dan masih dalam proses pemeriksaan,” tegas Kanit.

baca juga | 6 DEBT COLLECTOR MERAMPOK DI TOL MEDAN-TEBINGTINGGI

Seperti disiarkan Topmetro.News sebelumnya, 6 orang Debt Collector merampok di tol Medan-Tebingtinggi. Akibat aksi perampokan itu, para pelaku yang beraksi di depan pintu tol Teluk Mengkudu, Rabu (3/7/2019) berhasil diringkus polisi.

Keterangan di kepolisian, korban perampokan itu M Zakaria (39), warga Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Korban dirampok 6 orang pria yang beraksi di ruas jalan tol Medan-Tebingtinggi. Aksi debt collector merampok sempat mengaku sebagai petugas leasing, padahal mereka tak melengkapi surat atau dokumen sita dari pengadilan.

Info lainnya yang diperoleh, para pelaku debt collector merampok itu bernama April Tua Marpaung, Yeremin Valentino Sihombing, Doni Sitorus, Hendra Sirait, Rismantau Malau dan Hebridko Marbun.

AKP Hendro, Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai sebagaimana dilaporkan tribun membenarkan pihaknya sudah membekuk 6 pelaku perampokan mobil di ruas tol Medan-Tebing Tinggi.

“Benar, kita ada mengamankan 6 pelaku perampasan mobil warga,” kata Hendro, Kamis (4/7/2019).

Perstiwa perampokan itu, kata polisi, terjadi saat mobil Kijang Innova BK 1845 JZ yang dikemudikan Jaka dihadang 6 pelaku di TKP.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment