DJBC Sumut Amankan Pakaian Bekas dan Rokok Ilegal

pakaian bekas

topmetro.news – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil – DJBC) Sumatera Utara mengamankan 683 balpres pakaian bekas dan 1. 712. 524 batang rokok ilegal dari dua lokasi berbeda.

Kepala Kanwil DJBC Sumut, Oza Olavia dalam paparannya di Dermaga DJBC Belawan menjelaskan, dua kasus yang mereka cegah merupakan tindakan dari dua lokasi berbeda. Untuk kasus jutaan rokok ilegal telah melanggar personalisasi pita cukai artinya pita rokok yang digunakan tidak sesuai dengan produksi dari pabrik rokok tersebut.

Pengungkapan kasus personalisasi pita rokok telag merugikan negara senilai Rp624 juta ini, kata Oza, merupakan hasil pencegahan dan penindakan dalam kegiatan Operasi Gempur yang bekerja sama dengan POMDAM I/BB di kawasan Padang Sidempuan.

Terancam 1 Tahun Penjara

“Setelah kita teliti dan selidik, ternyata pita rokok ini ada kesalahan personalisasi melanggar undang-undang no 39 tahun 2007 atas Undang-undang no 11 tahun 1995, tentang cukai dengan ancaman 1 tahun penjara,” sebut Oza didampingi Dan POMDAM I/BB, Kolonel CPM Sudarma Setiawan, Selasa (16/7/2019),

Oza mengatakan mengenai pakaian bekas, merupakan pencegahan yang mereka tindak di Teluk Nibung dari KM Tuna Flora dengan muatan 683 balpres pakaian bekas yang diselundupkan dari Malaysia.

“Perlu kita tegaskan, pakaian bekas ini adalah barang larangan untuk diimpor ke Indonesia. Penindakan ini terus kita lakukan untuk mencegah anak bangsa dari bahaya penyakit dan mendorong industri tekstil dalam negeri. Upaya sinergitas ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapat negara,” pungkas Oza didampingi.

Masih Lakukan Penyelidikan

Sementara mengenai rokok ilgel tersebut, Oza mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan. Namun, mereka sudah mengidentifikasi asal jenis rokok tersebut.

“Jenis rokok ini adalah produk dalam negeri. Untuk pelakunya masih kita lakukan penyelidikan di lapangan,” katanya.

Turut hadir dalam paparan tersebut, Pejabat Lantamal I, Dan POMDAM I/BB, Kapolres Pelabuhan Belawan, Kejari Belawan, Ditpolair serta unsur DJBC Sumut dan Belawan.

Reporter | Faisal Haris

Related posts

Leave a Comment