Ngaku Buat Beli Susu Anak, Jambret Sadis Jadi “Mellow” Saat Ditangkap Polisi

jambret sadis

topmetro.news – Polsek Medan Timur meringkus seorang pelaku jambret sadis yang beraksi di Jalan Jemadi Gang Rambutan, Kecamatan Medan Timur, belum lama ini.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku Luki Handoko (24) warga Jalan Bambu Gang Kasturi, Medan Deli, beraksi seorang diri namun sadis karena tak sungkan menendang korbannya yang masih berstatus pelajar hingga jatuh tersungkur.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Dadang Hartanto, dalam keterangannya mengatakan, aksi penjambretan itu terjadi, Kamis (27/6) lalu sekira pukul 18.10 wib. Saat itu korban Widya Husni (18) warga Jalan Turi No. 15, Kecamatan Medan Timur, sedang berjalan bersama temannya sembari memainakan ponselnya di Jalan Jemadi Gang. Rambutan.

Tiba-tiba dari arah belakang, pelaku yang mengendarai sepeda motor memepet korban dan langsung merampas Hp Xiaomi yang dipegang orban. Bukan itu saja, dengan sadisnya pelaku juga menendang korban hingga korban jatuh tersungkur. Usai menjambret korban, jambret sadis ini berusaha melarikan diri, namun korban yang terjatuh langsung berteriak jambret.

“Teriakan korban memancing perhatian warga sekitar dan mengejar pelaku. Pada saat bersamaan Tim Pegasus Polsek Medan Timur yang sedang hunting langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya. Lalu pelaku diboyong ke Polsek Medan Timur untuk memeprtanggungjawabkan perbuatannya,” ucap Kapolrestabes, kepada wartawan, Selasa (16/7/2019).

Baca Juga: Warga Medan Timur Heboh, Mayat Wanita Membusuk Ditemukan Tergeletak di Sofa

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (1) ke 2 E KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Saat diwawancarai, pelaku Luki Handoko sambil menangis mengaku menyesal dengan apa yang telah diperbuatnya.

“Baru kali ini aku jambret bang, itupun abis merantau nggak ada kerjaan. Aku menjambret buat beli susu anakku bang yang masih berumur 1 tahun 4 bulan,” ucap jambret sadis ini.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment