Dugaan Penyimpangan Dana BPJS Rp5 Miliar di RS Swasta di Medan Tahapan Dik

dugaan penyimpangan dana BPJS

topmetro.news – Pengusutan kasus dugaan penyimpangan dana BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) di salah satu rumah sakit swasta di Medan dilaporkan telah ditingkatkan dari penyelidikan (lid) ke tahapan penyidikan (dik).

Hal itu diungkapkan Asintel Kejatisu Leonard Simanjuntak SH MH pada pemaparan berkaitan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 59 di Aula Gedung Kejatisu Jalan A Haris Nasution Medan, Jumat (19/7/2019).

Berawal dari informasi bahwasanya pemerintah kekurangan dana dalam pembayaran BPJS senilai Rp17,5 triliun. Kemudian jajaran Bidang Intelijen Kejatisu melakukan penelusuran sejumlah kerjasama (MoU) antara BPJS dengan rumah sakit dan klinik se-Sumatera Utara.

Manipulasi BPJS

Setelah diteliti, ditemukan indikasi dugaan penyimpangan dana perawatan pasien. Juga, kesehatan dan obat-obatan yang diklaim ke BPJS untuk pencairan dana.

Dalam kesempatan tersebut Asintel mengimbau manajemen seluruh rumah sakit maupun klinik yang ada di Sumut untuk segera menertibkan pelaksanaan klaim BPJS kesehatan. Hal ini guna mencegah timbulnya kerugian negara karena dugaan manipulasi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Hasil penelitian yang dilakukan dari tahun 2014-2018 ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp5 miliar. Itu untuk satu rumah sakit saja.

Dalam mendukung kinerja bidang pidsus, Leonard berikut jajarannya dan Kejari se-Sumut telah berkontribusi. Di antaranya mendorong 40 hasil operasi intelijen ditingkatkan ke tahapan penyidikan dinakhodai bidang pidsus.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment