Usulan Hak Interpelasi tak Harus Dimusyawarahkan Pimpinan Terlebih Dahulu

pengajuan hak interpelasi

topmetro.news – Tidak ada aturan yang menyatakan pengajuan hak interpelasi oleh anggota DPRD Medan harus dimusyawarahkan para pimpinan. Baru kemudian dibahas di Badan Musyawarah (Banmus) untuk dijadwalkan.

“Tidak ada aturan itu. Pimpinan dewan cukup melihat kelengkapan persyaratan pengajuan hak interpelasi itu. Kemudian membawanya ke Banmus untuk dijadwalkan,” ujar Ketua Komisi II DPRD Medan HT Bahrumsyah SH, Senin (22/7), menanggapi komentar pimpinan DPRD Medan terkait usulan hak interpelasi.

Pengajuan hak interpelasi itu terkait proses pembatalan 12 ribu warga Medan menjadi peserta baru Program Bantuan Iuran Badan Penyelanggaran Jaminan Sosial (PBI BPJS) Kesehatan.

“Hal interpelasi disampaikan anggota dewan untuk meminta jawaban walikota terkait masalah tertentu. Tidak ada alasan siapa pun menghalangi penjadwalannya. Kalau tidak mau hak interpelasi itu digulirkan, pimpinan dapat membawanya dalam Banmus, kemudian dijadwalkan paripurna. Di paripurna, pengusul akan menyampaikan alasan kenapa hak interpelasi digulirkan. Kalau tidak mau hak interpelasi digulirkan, fraksi-fraksi yang ada tinggal menyatakan tidak setuju. Kalau lebih banyak menyatakan tidak setuju, pasti pengajuan hak interpelasi itu terhenti,” paparnya.

Tak Berhak Tolak Interpelasi

Jadi, kata dia, harusnya tidak usah takut untuk menjadwalkannya. “Karena tidak ada masalah dengan penjadwalan,” sebut Ketua FPAN DPRD Medan itu lagi. “Lagipula, tidak ada hak pimpinan untuk menolak ajuan hak interpelasi ini selama syaratnya mencukupi,” sambungnya.

Katanya, pengajuan sudah disampaikan berikut dengan dukungan dari minimal tujuh anggota dewan. “Surat itu sudah masuk ke pimpinan, namun tidak diteruskan dan tidak dibahas dalam Badan Musyawarah (Banmus),” ujarnya saat ditanya kelanjutan rencana interpelasi terhadap Walikota Medan tersebut.

Seperti diberitakan, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung mengatakan, usulan interpelasi belum dijadwalkan di Banmus karena belum ada rapat para pimpinan. “Setelah nanti dimusyawarahkan dengan para pimpinan, barulah ditindaklanjuti,” ujarnya ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment