Dua Tersangka Spesialis Pembobol Toko Diberi Hadiah Timah Panas

tersangka spesialis pembobol toko

topmetro.news – Dua tersangka spesialis pembobol toko diberi hadiah timah panah oleh petugas Polsek Medan Labuhan. Kedua tersangka adalah Dedy Syahputra (24) dan Andika (23) warga Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari, Kamis (25/7/2019), mengatakan, kedua tersangka ditangkap atas kasus tindak pencurian dengan pemberatan (Curat) di Toko Sport Stasion, Toko Aroma dan Toko perlengkapan anak sekolah.

“Kedua tersangka terpaksa ditembak, karena melakukan perlawanan saat ditangkap,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan para tersangka spesialis pembobol toko ini diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan atas laporan para korban yang mengalami kerugian ratusan juta rupiah setelah barang yang dicuri tersangka.

Baca Juga: Empat Tersangka Curanmor Roboh Ditembak Polisi

“Berbekal laporan itu, petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan dua tersangka di kawasan Marelan,” jelasnya.

Ikhwan menerangkan, petugas melakukan pengembang untuk mencari barang bukti hasil kejahatannya.

“Sewaktu dilakukan pengembangan, kedua tersangka berupaya melawan dengan mencoba kabur. Oleh sebab itu, petugas menembak kaki para tersangka setelah tembakan peringatan yang dikeluarkan tidak diindahkan,” kata Kapolres.

Berdasarkan introgasi, kata Ikhwan, para tersangka mengaku sudah berulangkali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polres Belawan. Dan sudah banyak warga yang melapor karena aksi para tersangka spesialis pembobol toko ini sudah sangat meresahkan.

“Ketika diintrogasi, para bandit kampungan sudah tiga kali melakukan Curat. Imbas perbuatanya, mereka harus merasakan pahitnya menjalani hidup di trali besi Mapolsek Medan Labuhan. Sebab, para tersangka melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363 KHUPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tutur Ikhwan.

Reporter | Faisal Haris

Related posts

Leave a Comment