Tiga Orang Pengedar Ganja Diringkus Polisi

TOPMETRO.NEWS – Petugas Polsek Pancur menangkap tiga orang pengedar daun ganja kering kemarin malam. Ketiga tersangak yakni, Rahmad Marliani Ginting (33), David Ginting alias David (30) , Wilco Triadi Sinulingga (38). Semua pelaku warga Pancur Batu.

Informasi diterima Sabtu (1/4) sore melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Sehat Tarigan SH, awalnya Jum’at sore sekira pukul 18.30 wib. Unit Reskrim polsek mendapat informasi dari masyarakat.

Bahwasannya,di Jalan Dewantara Pancur Batu,ada transaksi narkoba jenis daun ganja. Mendapat informasi tersebut, unit Reskrim langsung melakukan pengintaian. Benar saja, penggerebekan yang dipimpin langsung kanit reskrim Iptu Sehat Tarigan, melihat tiga orang pria berdiri, dua dari tiga orang masuk kesebuah rumah.

Begitu, dua pria tersebut keluar dari rumah. Unit Reskrim polsek Pancur Batu langsung menyergap. Dua dari satu pria yang itu pun diringkus. Saat, diringkus pria tersebut bernama Rahmad Marliani Ginting (33) warga Sampang Kuningan, Kecamatan Pancur Batu. Dari tangannya, disita daun ganja seharga lima 50 ribu rupiah.

Selanjutnya, setelah diintograsi pelaku Rahmad mengaku membelida dari David Ginting alias David (30) warga Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu. Unit reskrim polsek Pancur Batu pun melakukan pengembangan dan menangkap David. Dalam sebuah gudang dekat rumahnya didapatkan ganja seberat 800 gram. Sedangkan teman David bernama Richard (33) saat penggerebekan berhasil melarikan diri, terang Sehat.

Dari keterangan David, bahwasannya dirinya membeli ganja sebanyak 1 kg pada Wilco Triadi Sinulingga (38). Dari tempat penggerebekan kediaman Wilco, unit reskrim Pancur Batu menyita barang bukti daun ganja seberat 350 gram. Selanjutnya, ketiga pelaku pun diboyon ke polsek Pancur Batu.

Kini ketiganya harus mendekam di Polsek Pancur Batu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, jelas Sehat Tarigan pada TOP METRO.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment