Simpan Daun Ganja Dalam Bungkus Rokok, Pria Ini Diciduk Polisi Dari Bungalow di Sibolangit

Simpan daun ganja

topmetro.news – Simpan daun ganja, Panji Syahputra (41) diringkus unit Reskrim Polsek Pancur Batu dari Bungalow Ateng Atas Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (26/7/2019) kemarin.

Barang haram itu ditemukan petugas dalam bungkus rokok dari kantong sebelah kanan warga Perumahan Pondok Mention, Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namorambe tersebut.

Awalnya petugas Polsek Pancur Batu mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika di Bungalow Ateng Atas Bandar Baru. Selanjutnya, petugas yang berpakaian preman ini pun menuju ke lokasi yang disebutkan.

Saat melihat tersangka sesuai ciri-ciri yang diterima sedang berada tak jauh dari pos jaga bungalow, petugas langsung melakukan penghadangan.

Lalu dilakukan penggeledahan, dan dari saku celana sebelah kiri belakang tersangka ditemukan 1 amplop kecil daun ganja kering.

Baca Juga: Polsek Pancur Batu Amankan 5 Mesin Jackpot Dari Warung Kopi

Dalam pemeriksaan, tersangka simpan daun ganja itu mengaku narkoba tersebut rencananya akan dipakai sendiri.

“Aku pakai ganja untuk tambah stamina dan selera makan,” ucap tersangka kepada polisi.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chan, SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuañ, SH. MH ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka ditangkap terkait kepemilikan daun ganja kering.

“Usai diperiksa secara intensif, tersangka kita masukkan ke sel tahanan Mapolsek Pancur Batu menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan,” jelas Suhaily, Minggu (28/7/2019).

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment