Pemerintah Diminta Reorganisasi BUMN

reorganisasi BUMN

topmetro.news – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR mendukung rencana pemerintah membentuk Super Holding BUMN. Namun sebelum hal itu terwujud, Kementerian BUMN terlebih dahulu harus melakukan reorganisasi BUMN yang ada.

“Pada dasarnya pembentukan holding BUMN ini bagus untuk efektivitas dan efisensi. Namun, sebelum pembentukan holding itu dilakukan, perlu reorganisasi BUMN yang kini banyak memiliki anak dan cucu perusahaan dengan jumlah sangat besar,” kata Anggota Fraksi PPP DPR, Abdul Aziz di Jakarta, Senin (29/7/2019).

Aziz mengatakan, saat ini banyak BUMN memiliki anak perusahaan yang tidak berhubungan dengan core business (bisnis inti) perusahaan induk. Karena itu, diperlukan adanya reorganisasi pada BUMN tersebut.

“Contohnya, perusahaan yang bergerak di bidang baja mempunyai anak perusahaan yang bergerak di bidang pelabuhan, kesehatan, pembangkit listrik, real estet, hingga perhotelan,” ungkap Aziz.

BACA JUGA | BUMN Harus Tegas Lawan Gerakan Khilafah

Anak Cucu BUMN

Hal yang sama juga, menurut Aziz, terlihat pada BUMN yang bergerak di bidang minyak dan gas yang kini mempunyai anak perusahaan di berbagai bidang. Termasuk di bidang kesehatan, real estet dan lainnya. Begitu juga ada sejumlah BUMN besar maupun sedang yang mempunyai banyak anak perusahaan yang berada di luar bisnis inti mereka.

“Makanya, reorganisasi pada anak-anak dan cucu-cucu perusahaan itu mutlak harus dilakukan. Pengelompokan BUMN tidak hanya harus dilakukan pada BUMN-BUMN induk. Namun juga anak-anak dan cucu-cucu BUMN yang kini jumlahnya sangat banyak dan mempunyai beragam jenis bisnis,” tandas Aziz.

Aziz memperingatkan, jika reorganisasi ini alpa dilakukan sebelum membentuk holding BUMN, hanya akan melahirkan pekerjaan rumah pada periode berikutnya. Bahkan holdingisasi BUMN tidak akan berjalan efektif.

“Karena banyak perbedaan core bisnis dalam satu holding BUMN yang membuat secara organisasi tidak berjalan efektif,” pungkas Aziz.

sumber | beritasatu.com

Related posts

Leave a Comment