Napi Kasus Narkoba Rutan Labuhan Deli Tewas Gantung Diri di Rumah Sakit Mitra Sejati

napi kasus narkoba

topmetro.news – Seorang napi kasus narkoba, Endi Polii (49) yang dihukum selama 4,4 tahun, di Rutan (Rumah Tahanan) di Labuhan Deli, tewas gantung diri di lantai dua RS Mitra Sejati Jalan AH Nasution, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Senin (29/7/2019) pagi.

Data yang di terima wartawan menyebutkan, napi kasus narkoba itu mengidap penyakit kanker mulut, sehingga petugas rutan Labuhan Deli merujuknya ke RS Mitra Sejati hari itu juga, sekira pukul 03.00 WIB.

Menurut Kapolsek Delitua, Kompol Efianato SH melalui Kanit Reskrimnya, Iptu Idem Sitepu SH menjelaskan, Endi Polii merupakan napi kasus narkoba yang ditahan di Rutan Labuhan Deli, karena mengidap penyakit kangker mulut. Korban pun di rujuk ke RS Mitra Sejati dan ditempatkan di ruangan khusus untuk tahanan sakit.

“Saat dirawat di ruang khusus itulah, dokter jaga, perawat dan security melihat Endi Polii tergantung di jendela kamar. Dia menggunakan tali celana training yang dililitkan di teralis jendela. Setelah dicek Endi Polii sudah tidak bernyawa lagi,” kata Efianato.

Melihat itu, lanjut Idem Sitepu, dokter jaga RS melaporkan hal tersebut ke petugas jaga rutan, dan pihak rutan menghubungi istri napi kasus narkoba.

“Petugas kepolisian Sektor Delitua dan Inafis Polrestabes Medan datang ke lokasi untuk melakukan cek TKP. Dari tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Istri dari napi Endi Polii mengaku bahwa suaminya sudah 1 tahun lebih mengidap kanker mulut,” ujar Idem Sitepu SH.

Setelah mengetahui tewasnya korban dan berembuk, pihak keluarga meminta agar tidak dilakukan otopsi dan sudah membuat surat pernyataan.

“Istri korban tidak keberatan atas tewasnya korban dan sudah membuat surat pernyataan tidak keberatan diatas materai. Korban akhirnya Endi Polii dibawa pulang untuk disemayamkan dan dikebumikan,” jelas Kanit Reskrim.

Reporter | Iswandi Nasution

Related posts

Leave a Comment