Topmetro.News – Kolam bekas galian C di Pasar 12 lahan garapan Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan, menelan korban jiwa. Pada Selasa (30/7/2019) sore seorang bocah berusia 12 tahun bernama Ridwan warga Pasar 10 Gang Buntu Kecamatan Percut Sei Tuan, ditemukan tenggelam di kolam galian C itu. Tak pelak lagi, penemuan jenazah korban sontak menghebohkan warga setempat.

Kolam Bekas Galian C Kedalaman 5 Meter
Buah hati dari pasangan Minan Hanapi (40) dan Indah Kustia Wati ini tewas diduga saat sedang bermain bersama teman-temannya di kolam bekas galian C dengan kedalaman sekitar 5 meter.
Pelajar di MTS Ikhwannul Muslimin
Info yang dihimpun di rumah duka, sebelum kejadian korban yang masih duduk di bangku kelas dua SMP di sekolah MTS Ikhwannul Muslimin bersama kedua orang temannya Nopri dan Yuda berangkat ke kolam galian yang lokasinya persis di belakang sekolah SMA Negeri Dua Deliserdang.
Tidak Mahir Berenang
Setibanya di lokasi kejadian, korban diduga langsung melompat ke dalam kolam galian itu yang kedalamannya tidak diketahuinya.
Korban yang belum mahir berenang ini, akhirnya tidak dapat menahan beban badannya sehingga menyebabkan dirinya tenggelam ke dasar kolam.
Selanjutnya, warga yang mengetahui kejadian itu berdatangan ke lokasi kejadian.
Dibantu warga, petugas kepolisian dari Polsek Percut Sei Tuan di lokasi, berhasil mengevakuasi tubuh korban dari dasar kolam.
Kemudian korban diboyong ke rumah duka untuk disemayamkan dan selanjutnya dimakamkan.
Sementara itu, Iptu MK Daulay, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan ketika dikonfirmasi membenar kejadian itu.
“Benar, ada bocah yang tenggelam di kolam bekas galian C. Korban tenggelam diduga tidak bisa berenang. Pihak keluarga korban sudah tidak keberatan dan membuat surat pernyataan agar korban tidak diotopsi. Kini jenazahnya sudah berada di rumah duka,” ujar Daulay.
Sayang polisi belum mengungkap identitas siapa pemilik kolam bekas galian C itu.
baca juga | SSSST..!!! GALIAN C ILEGAL MARAK LAGI DI TUNTUNGAN
Seperti diwartawakan Topmetro.News, galian C ilegal kembali marak. Kali ini, Selasa (31/7/2018) terlihat di Kelurahan Ladang Bambu Kecamatan Medan Tuntungan. Bila dibiarkan terus, galian C itu dikhawatirkan akan merusak lingkungan.
Monitoring Topmetro.News, kegiatan galian C ilegal itu masih berlanjut hingga saat ini. Ironisnya belum ada upaya Pemko Medan maupun upaya instansi terkait untuk menghentikan pengoperasian galian C itu.
Selain bisa merusak lingkungan, warga setempat yang berdekatan dengan proyek galian C itu sudah merasa terganggu.
”Akibat galian C ilegal ini, lahan kami sudah ikut tergerus. Kita berharap agar pemerintah dan aparat keamanan segera bisa menghentikan kegiatan ini. Karena sudah bikin resah masyarakat,” ujar seorang petani di sekitar lokasi.
reporter | surya irwandi