Pemerkosa Anak Kandung, Bonyok Dikerjai Tahanan, Gitu Tahu Beristri 5

pemerkosa anak kandung

Topmetro.News – Pemerkosa anak kandung bernama Sugeng Slamet alias SS alias Sugeng dilaporkan babak belur. Bibir pria 44 tahun itu pun pecah. Terlihat jelas wajahnya bonyok. Kuat dugaan pemerkosa anak kandung ini dianiaya tahanan lain yang mendekam di sel tahanan. Disinyalir para tahanan geram setelah tahu Sugeng jadi tersangka karena menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga lebih dari 50 kali.

Pemerkosa Anak Kandung Baru Masuk Satu Hari

Setidaknya hal ini pun dibenarkan AKBP Muhammad Arsal Sahban, Kapolres Lumajang.

“Baru kemarin malam pelaku masuk ke tahanan Mapolres Lumajang, tetapi pagi sudah bonyok gini. Para tahanan lain yang menghajarnya hingga babak belur setelah mengetahui perbuatan bejat si Sugeng,” katanya seperti disiarkan vivanews Rabu (31/7/2019).

Tiap Jam Dikontrol

POlisi, lanjut Arsal, sudah menjaga ruang tahanan sesuai SOP. Bahkan, kontrol dilakukan petugas hampir setiap satu jam. Kemungkinan, di sela-sela pengecekan petugas, tahanan lainnya yang bisa jadi jengkel atas perbuatan bejat tersangka kemudian mengerjai Sugeng.

“Tahanan yang ada di dalam sini bermacam-macam, mulai dari maling motor, rampok, bahkan ada pula begal. Tetapi tidak ada yang sekeji Sugeng yang menyetubuhi anak kandungnya. Bahkan, singa sekalipun yang merupakan raja hutan (binatang buas) tak akan pernah mau memakan anaknya sendiri,” ujar Arsal.

Agar tidak menjadi bulan-bulanan tahanan lain, Arsal kemudian memutuskan untuk memisahkan tersangka Sugeng dari tahanan lainnya.

“Saya menempatkan Sugeng ini di ruang tahanan khusus dan terisolasi dengan para tahanan yang lain,” paparnya.

Sekadar diketahui ditangkap polisi setelah disangka menyetubuhi anak kandungnya sendiri secara paksa sejak tahun 2015, bahkan korban sejak usia 16 tahun.

Istri 5, 4 Orang Jadi TKW

Menurut polisi, kasus ini terbongkar, Senin (29/7/2019).

Saat itu, korban kabur setelah diajak ayahnya masuk sebuah hotel dan memaksa berhubungan badan. Korban melapor ke Kepolisian Sektor Senduro.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, tersangka Sugeng ternyata punya 5 orang istri, empat di antaranya bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Namun, meski sudah beristri 5, rupanya SS tak puas. Putri kandungnya sendiri pun digagahi. Sejak 2015, tersangka mengaku telah menggauli anaknya lebih dari 50 kali.

baca juga | VIRAL…!!! PENGAKUAN ROSMAWATI LUBIS, SUAMI TEGA GAULI PUTRI KANDUNGNYA

Sebagaimana diwartakan Topmetro.News sebelumnya, hati siapa yang tak miris ketika melihat suami tega gauli putri kandungnya? Begitulah pengakuan Rosmawati Lubis (31) yang terpaksa melaporkan suaminya sendiri berinisial PD (29) lantaran tega merusak masa depan putrinya Mawar (9) bukan nama sebenarnya. Beruntung, sesuai pengakuan Rosmawati Lubis, tak ada jalan lain, suami bejatnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Mohammad Iqbal, SIK, MSi Berdasarkan bukti lapor LP/32/V/2017/SU/TAPSEL/-TPS BARTENG, tanggal 26-05-2018 menyebutkan kasus tindak pidana dengan ancaman kekerasan melakukan persetubuhan terhadap anak yang dilakoni orang tua kandungnya itu melanggar Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UURI NO 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU NO 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Menurut Kapolres, kejadiannya sebenarnya terjadi Sabtu 26 Mei 2018 Sekira Jam 03.30 Wib. Peristiwa memilukan itu terjadi di rumah milik pelaku/ korban di Aek Lom Lom Desa Padang Garugur Jae Kecamatan Aek Nabara Barumun Kabupaten Palas.

reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment