TOPMETRO.NEWS – Dalam rangka membangun hubungan kemitraan dengan wakil rakyat, Wakil Walikota, Hefriansyah, SE, MM berkenan mengunjungi Pimpinan DPRD Pematangsiantar di ruang Ketua DPRD, Senin (27/2).
Dalam kunjungan yang pertama kalinya ini, Wakil Walikota langsung diterima Ketua, Eliakim Simanjuntak SE, Mangatas Silalahi SE dan Timbul M Lingga, SH.
”Kita datang dalam rangka silaturahmi biasa saja. Karena DPRD dengan Pemko Pematangsiantar itu kan mitra kerja dan bersama-sama dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai fungsi masing-masing,”ujarnya yang telah menunggu di luar ruangan Ketua DPRD.
Melalui Plt. Kabag Humas, Jalatua Hasugian, Wakil Walikota juga menyebutkan dalam pertemuan itu belum ada membahas hal spesifik.
Menyinggung pertanyaan wartawan soal penggunaan plat kendaraan dinas Wakil Walikota dan Ketua DPRD, yang masih sama-sama menggunakan Nomor 2, Hefriansyah mempersilakan wartawan bertanya kepada Humas Pemko dan Sekretariat DPRD.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD, Mahadin Sitanggang,SH telah meminta kepada Pemko Pematangsiantar untuk segera menyurati instansi terkait dalam rangka penyesuaian penomoran dan pendaftarannya kembali ke Polda Sumatera Utara.
Hal ini mengingat, sampai saat ini plat mobil dinas angka 3 masih digunakan Kepala Kejaksaan Negeri dan plat dinas angka 4 masih digunakan Ketua Pengadilan Negeri.
“Tak perlu lah dipolemikkan, karena sudah ada ketentuan yang mengaturnya. Pemko Pematangsiantar segera menyurati instansi terkait untuk penyesuaian plat kendaraan dinas sesuai dengan ketentuan.
“Tentunya, semua harus diselesaikan secara bijaksana dan proses administrasinya juga berjalan dengan benar,” katanya Jalatua Hasugian, Plt Kabag Humas Pemko Pematangsiantar.(sia)