TOPMETRO.NEWS – Seorang pria (33) dilaporkan meregang nyawa usai berhubungan intim dengan pacarnya di kamar 104, Hotel 95, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bansir Laut, Pontianak Tenggara, Minggu (26/2/2017) sekitar pukul 05.00 WIB.
Wakapolsek Pontianak Selatan, AKP Maryanto mengungkapkan, pria bernama Luki Setiawan ini merupakan warga Radak, Suka Lanting, Kubu Raya, dan meregang nyawa disaksikan pacarnya, setelah beberapa jam check-in di kamar hotel.
“Di kamar itu kami menemukan pasangan bukan suami istri, namun saksi mengaku sebagai pacarnya. Untuk korbannya atas nama Luki Setiawan, pekerjaannya swasta sebagai pekerja alat berat di Anjungan,” ungkap Wakapolsek, Minggu (26/2/2017).
Menurut Wakapolsek, pacar korban bernama Sri Wahyuni (28) merupakan warga Pinang Luar, Kecamatan Kubu, Kubu Raya, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Jalan MT Haryono, Pontianak, menyaksikan langsung kejadian ini.
“Korban bersama teman wanitanya (pacar) menginap di Hotel 95, mereka check-in sejak sekitar pukul 20.45 WIB,” jelasnya sebagaimana diwartakan posbelitung.
Kepada polisi, saksi yang merupakan pacar korban mengaku memang satu kamar bersama korban, yang baru dikenalnya sejak tiga bulan lalu.
Menurut keterangan Sri Wahyuni, korban tidak memiliki riwayat penyakit.
Selain itu, petugas saat olah tempat kejadian perkara (TKP), juga tidak menemukan kejanggalan dalam kejadian ini.(pb)