topmetro.news – DPP Horas Bangso Batak menyatakan siap mendampingi anggota dan pengurus GMKI yang dilaporkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ke polisi. Penegasan ini disampaikan Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul SH MH, saat disambangi di Kantor DPP HBB Jalan Abdul Hakim/Setia Budi Pasar 1 Perumahan Classic II No 77.
Menurut Lamsiang Sitompul SH MH yang saat itu didampingi Sekjen DPP HBB Luhut Situmorang SH, mereka sangat menyayangkan tindakan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi yang melaporkan para anggota GMKI dengan tuduhan merusak pagar Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Gubernur Sumatera Utara melaporkan mahasiswa GMKI karena merusak pagar. Kejadian itu terjadi ketika berlangsung aksi dari massa GMKI, menuntut penutupan perusahaan perusak lingkungan Danau Toba.
Dalam hal ini, kata Lamsiang, Gubernur Sumut harusnya fokus untuk menutup perusahaan yang mencemari Danau Toba. “Bukan malah membuang energi untuk memproses hukum para anggota GMKI,” katanya.
BACA JUGA | Pintu Gerbang Kantor Gubernur Rusak, Edy Rahmayadi Akan Bawa ke Proses Hukum
Danau Toba Kritis
Dia mengingatkan, bahwa kondisi Danau Toba saat ini sudah berada dalam kondisi yang rusak parah. Hal itu disebabkan banyaknya perusahaan yang membuang limbah ke Danau Toba.
“Bayangkan, hanya 50 meter dari permukaan yang masih ada oksigen di Danau Toba dan di bawahnya sudah tidak ada lagi kehidupan,” katanya.
Gubernur Sumatera Utara bahkan sebelumnya sudah memberikan sanksi tertulis ke PT Aqua Farm. Bahkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Menko Maritim Luhut Panjaitan sudah menegaskan akan menutup perusahaan yang diduga mencemari Danau Toba. Antara lain PT Aqua Farm, PT TPL, PT Allegrindo, PT Japfa, dan lainnya.
Oleh karena itu, kata Lamsiang, Gubernur Sumatera Utara harusnya melakukan langkah-langkah komprehensif untuk melakukan penutupan perusahaan yang merusak Danau Toba. “Sekali lagi, bukan malah melaporkan mahasiswa yang sedang berjuang demi Danau Toba,” katanya.
Untuk itulah, kata Lamsiang lagi, DPP Horas Bangso Batak melalui Lembaga Bantuan Hukum DPP Horas Bangso Batak akan menyiapkan tim pengacara. Mereka akan mendampingi para mahasiswa GMKI dalam proses hukum karena dilaporkan Gubernur Sumut.
reporter | Jeremi Taran