Gerebek Kampung Narkoba di Dua Lokasi, Polrestabes Medan Amankan 37 Orang 7 Diantaranya Wanita

gerebek kampung narkoba

topmetro.news – Kepanikan warga terjadi saat puluhan personel Polrestabes Medan saat gerebek kampung narkoba di dua lokasi berbeda.

“Polisi, Polisi,” ucap warga yang kabur saat penggerebekan berlangsung di Jalan Jermal 15, Kecamatan Medan Denai, Senin (5/8/2019).

Pelaku yang diduga sebagai pengedar dan pengguna sabu kabur melihat kedatangan polisi yang berpakaian lengkap dengan menggunakan sepeda motor jenis trail. Petugas pun turun dari sepeda motor dan melakukan pengejaran terhadap pria yang melarikan diri.

Selama penggrebekan berlangsung, petugas sempat menutup sementara Jalan Jermal 15. Grebek kampung narkoba (GKN) dilakukan oleh petugas Sat Sabhara dan Narkoba Polrestabes Medan.

Petugas yang tiba di lokasi kemudian berhamburan menyisir setiap gang yang berada di kawasan Jermal 15 tersebut. Alhasil, dari lokasi Jermal 15 tersebut, petugas amankan 27 orang, di mana tujuh diantaranya wanita.

Tujuh wanita tersebut diamankan petugas karena kedapatan menjaga sebuah lapak judi. Sementara, dari lokasi tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa cangkol, senjata tajam, mesin judi jackpot dan mesin judi tembak ikan.

Dari lokasi penggerebekan, polisi juga amankan puluhan bungkus plastik klip kosong, bong dan beberapa paket yang diduga sabu.

Sebelumnya, petugas Sat Sabhara Polrestabes Medan juga mengamankan 10 pelaku beserta barang bukti saat melakukan penggerebekan kampung narkoba di Jalan Pancasila, Pasar VII Tembung, Kecamatan Percutseituan.

Usai melaksanakan penggerebekan tersebut keseluruhan pelaku yang diduga terlibat kasus judi, pengguna narkoba serta pengedar dibawa petugas ke Mapolrestabes Medan.

Penjelasan Kasat Sabhara Terkait Gerebek Kampung Narkoba

Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar didampingi Kasatnarkoba AKBP Raphael Cahya Priambodo mengatakan, dari hasil penggerebekan di dua lokasi tersebut diamankan 37 tersangka.

“Ya terimakasih, penggerebekan yang dilakukan hari ini merupakan perintah dari bapak Kapolrestabes Medan, dimana membersihkan tempat peredaran narkoba. Dari dua lokasi berbeda tersebut yang dilakukan penggrebekan kami amankan 37 orang,” ujarnya saat ditemui di Mapolrestabes Medan.

Kegiatan ini, sambung Sonny akan terus dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan kegiatan tersebut. Kepada mahasiswa terus mendukung kami dengan memberikan informasi-informasi tentang peredaran narkoba,” pungkasnya.

Di Mapolrestabes Medan, terlihat para pelaku yang diduga kasus perjudian dari gerebek kampung narkoba tersebut dibawa ke bagian Satreskrim.

Identitas Pelaku yang Diamankan Saat Gerebek Kampung Narkoba

Adapun identitas para pelaku yang berhasil dihimpun yakni, Asan (30) warga Jalan Datuk Kabu, Tomi (19) warga Perumnas Mandala, Ternando (48) warga Jalan Jermal Baru.

Riki (34) Jalan Sempurna, Ian (40) warga Jalan Bengkel, Maswandi Nasution (27) warga Menteng 7. Karisma Agung (20) warga Jalan Jermal, Jonhub (44) warga Panglima Denai, Ermanto (30) warga Jalan Jermal 14.

Rozali (46), Valdo (19) warga Gang Haji Jermal 12, Feri (35) warga Menteng 7, M Enda (24) warga Jermal 15. Hasarudin (35) warga Jalan Pancing, Trisno (24) warga Jalan Jermal. M Difo (23) warga Jalan Jermal 15, Suryadi (24) warga Jalan Menteng.

Nando (32) warga Jalan Jermal 15, Hadi (30) warga Jalan Amaliun, Nurlin (40) warga Jermal 15, Jusda (30) warga Jalan Garu I. Yesi Zebua (28) warga Jalan Sempurna Melati 21, Nuriyanti (32) warga Suka Ramai, Sukaibah (39) warga Sukaramai.

Pelaku Lainnya

Vivi Elvida (41) warga Jalan Jermal 15, Hotnida Sihombing (36) warga Jalan 15, Jahar (40), Sri Wahyuni (38). M Habibi (32), warga Suka Budi Simpang Limun, Asmadi (31) warga Jalan Berinisial Pasar 7 Tembung, Feryanto (45) warga Pancasila Rambungan 1.

Alex (21) warga JalanPancasila Rambungan 1, Andi Siregar (45) warga Pancasila Rambungan 2, Ari Darmanto (28) warga Pancasila , Rambungan 1. Ageng Putra Bungsu (27) warga Jaan Pancasila Rambungan 2, M Yusuf (33) warga Pancasila Rambungan dan Nando (37).

Keseluruhan pelaku dan barang bukti hasil dari gerebek kampung narkoba kini diproses petugas kepolisian Polrestabes Medan.

Reporter | Surya Irwandi

Related posts

Leave a Comment