Terungkap!! Perampok Uang Rp411 Juta di Irian Supermarket Medan Melibatkan Wanita

perampok uang

topmetro.news – Polrestabes Medan memaparkan pengungkapan kasus perampok uang Rp411 juta milik Irian Supermarket, di Jalan H M. Jhoni, Medan Kota yang terjadi pada Kamis (1/8/2019) lalu. Dalam kasus perampokan itu, polisi berhasil mengungkap kasus yang melibatkan dua karyawan PT Abacus Cash Solusion (perusahaan jasa pengantar uang).

Para tersangka yakni, MMP (28) warga Jalan Selamat Gang Sadar, Kelurahan Binjai, Kecamatan Denai dan rekanya AP (26) warga Jalan Sudirman, Dusun I Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Seituan. Kedua pelaku perampok uang itu melibatkan seorang wanita berinisial Jur ( 34 ) warga jalan Sumber Bakti Kecamatan Medan Amplas.

“Para pelaku berhasil ditangkap hanya dalam waktu 10 Jam, setelah kejadian,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Kamis (8/8/2019).

Menurut Kapolrestabes, kedua tersangka berhasil diamankan setelah melihat CCTV yang merekam aksi perampokan tersebut di depan Irian Supermarket.

“Sedangkan tersangka Jur merupakan pacar tersangka MMP. Dia terlibat karena menyimpan uang hasil rampokan itu,” ucap Kapolrestabes Medan.

Dadang menambahkan, Sedangkan tersangka MMP terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri saat pengembangan.

“Setelah mengamankan MMP, petugas langsung melakukan pengembangan mencari uang hasil rampokan dan pelaku lainnya yakni Abdi. Diasat pengembangan tersebut, pelaku MMP mencoba melarikan diri. Walaupun telah diberi dua kali tembakan peringatan, tidak diindahkan. Petugas akhirnya memberikan tindakan tegas terukur di bagian kakinya,” terang Dadang.

Dari pengakuan kedua pelaku, lanjut Dadang, motifnya melakukan perampokan untuk membayar hutang.

Pelaku Perampok Uang Merencanakan Aksinya Selama Satu Bulan

“Kedua pelaku masih bekerja di perusahaan tersebut. Mereka merencanakan ini satu bulam sebelum peristiwa. Sebelum melakukan aksinya mereka juga mempelajari gerak-gerik,” pungkas Dadang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polisi berhasil meringkus perampok uang Rp411 juta dari depan Irian Supermarket di Simpang Jalan Bahagia, Kecamatan Medan Kota, Medan, Kamis (1/8/2019) kemarin. Pelaku berhasil diringkus hanya berselang beberapa jam setelah peristiwa perampokan itu terjadi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan, pelaku diringkus Tim Gabungan Pegasus Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota, Jumat (2/8/2019) dini hari.

“Iya benar, tersangkanya sudah ketangkap ya,” ujar Putu, kepada wartawan, Jumat (2/8/2019).

Tetapi, Kasat Reskrim tersebut urung merinci kronologis penangkapan dan motif juga indentitas pelaku. Ia hanya menerangkan, kalau para pelaku perampok uang senilai Rp411 juta itu, dari petugas pengisi ATM. Kala itu petugas hendak memasukkannya ke mobil Isuzu Panther dengan nomor polisi B 1005 SKV.

Reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment