Mio Hilang dari Teras, Nainggolan Ditangkap Warga di Rumahnya, Diantar ke Kantor Polisi

Mio Hilang dari Teras

Topmetro.News – Mio hilang dari teras, seorang pelaku curanmor bernama Jefri Ronaldo Nainggolan alias Ronal alias Nainggolan (24) ditangkap warga dari kediamannya di Jalan Elang I No 34 Perumnas Mandala Kecamatan Percut Seituan. Setelah ditangkap, Nainggolan selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Percut Seituan Senin (12/8/2019) malam. Di kantor polisi diketahui, kawan pelaku berinisial SB hingga kini masih dicari petugas.

Mio Hilang dari Teras

Informasi yang diperoleh kedua pelaku mencuri sepedamotor Mio BK 2044 FQ milik Efrin Prabudi (32) yang terparkir di depan rumahnya di Jalan Enggang XIX No.157 Kelurahan Kenangan Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (12/8/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

mio hilang dari teras2
foto | surya irwandi

Sadar Mio hilang dari teras, setahu bagaimana, saat itu pulalah korban mendengar suara mesin sepeda motornya, seperti hendak dilarikan orang lain.

Korban Teriak Maling

Spontan korban keluar dan teriak maling. Beruntung, warga yang melihat sempat mengenali wajah salah satu pelaku, bernama Ronal Nainggolan itu.
Bersama warga, korban mendatangi kediaman pelaku dan menangkap Nainggolan serta menyerahkannya ke Mapolsek Percut Seituan.

Terancam 6 Tahun Penjara

Menurut Iptu M Daulay, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan tersangka Nainggolan dijerat pasal 363 KUHPidana dengn ancaman 6 tahun penjara. ”Satu pelaku lagi dalam pencarian kita,” ujar Daulay.

baca juga | RESEDIVIS CURANMOR TERKAPAR DITEMBAK

Sebagaimana diwartakan topmetro.news sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Medan Barat terpaksa menembak seorang tersangka curanmor (pencurian sepeda motor), pada Rabu (31/7/2019) kemarin. Reskrim Medan Barat berhasil mengamankan residivis tersebut dari kediamannya.

Tersangka bernama Harry Bagus Oka alias Ari Caplang (28) warga Jalan Veteran Pasar VI, Desa Manunggal, Kecamatan Medan Labuhan, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku ditangkap usai mencuri sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam abu-abu BK 3252 ACM, milik Yon Mariono (48). Korban merupakan oknum polisi warga Jalan Kemuning Sampali, Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Choky Sentosa Meliala SH, SIK, MH didampingi Iptu H Manullang SH kepada wartawan, pada Kamis (1/8/2019) siang mengatakan, pelaku terpaksa ditembak karena mencoba menyerang petugas saat pengembangan.

“Aksi kriminal tersangka dilakukannya di Jalan Kl Yos Sudarso tepatnya di Samping Apotik Harapan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat Senin (29/7) kemarin,” kata Kompol Choky.

Dimana saat itu korban datang ke Bank BCA di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Sesampainya di TKP, korban memarkirkan sepeda motor tepat di samping Apotek Harapan.

reporter | surya irwandi

Related posts

Leave a Comment