Sejoli Asal Siantar Ditangkap di Tobasa, Barang Bukti 22 Paket Sabu

sejoli asal siantar2

Topmetro.News – Sejoli asal Siantar bernama Toba Raya Simanjuntak dan Lili Agustina Hasibuan tak berkutik setelah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Toba Samosir (Tobasa), Selasa (13/8/2019) dini hari. Pria sejoli asal Siantar itu tercatat sebagai warga Jalan Gereja, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, dan wanitanya berdomisili di Jalan Silimakuta, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.

sejoli asal siantar
foto | lintangnews

Sejoli Asal Siantar Diamankan di Lokasi Berbeda

Menurut polisi, penangkapan sejoli asal Siantar ini berkat pengaduan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti tim Sat Narkoba Polres Tobasa.

AKBP Agus Waluyo, Kapolres Tobasa mengaku awalnya polisi menerima informasi dari masyarakat. Info itu menyebut di Jalan Justin Sirait Desa Parsaoran, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Tobasa, tepatnya di warung kopi Sidabutar, ada seorang pria dan wanita diduga memiliki narkotika jenis sabu.

“Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap Toba Raya Simanjuntak dan berhasil mengamankan 3 paket diduga narkotika jenis sabu,” sebut Kapolres sebagaimana dilansir lintangnews.

Diamankan Barang Bukti

Selanjutnya dilakukan pengembangan menuju tempat tinggal Toba Raya di homestay Sihala beralamat di Jalan Justin Sirait, Kecamatan Ajibata dan ditemukan seorang perempuan bernama Lili Agustina Hasibuan.

Dari homestay itu disita 19 paket diduga sabu, berikut barang bukti lainnya yang berhubungan dengan tindak pidana narkotika.

Sejumlah barang bukti yang diamankan mulai dari 22 paket diduga sabu dengan berat bruto, 28,83 gram, 2 lembar tissu, 5 buah plastik klip, 9 buah paket klip bekas, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah sendok dari kertas dan 1 buah sedotan berbentuk sendok. Selanjutnya 2 buah kaca pirex bekas pakai, 2 buah karet dot, 1 buah bong, 4 buah sedotan, 3 buah mancis, 2 buah botol permen merek Xylitol, satu buah jaket merek DC, 1 buah helm merk Honda dan 2 buah kotak merek Sampoerna.

Tak pelak lagi, keduanya dibawa ke kantor Sat Narkoba untuk dimintai keterangan lanjutan.

baca juga | SEPASANG PENGEDAR NARKOBA DIRINGKUS TAK BERKUTIK

Seperti disiarkan Topmetro.News sebelumnya, sepasang pengedar narkoba dibekuk tim Pegasus Polsek Medan Kota. Penangkapan sepasang pengedar narkoba itu dilakukan di tempat berbeda di Kecamatan Medan Maimun, Jumat (9/11/2018) malam. Saat ditangkap, pengedar narkoba dimaksud tak berkutik.

Polisi mengatakan, penangkapan pertama dilakukan di kawasan pinggir sungai Jalan Suprapto Gang Badur, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.

Dari penggerebekan ini, urai dia, polisi mengamankan seorang wanita berinisial NA (25), warga Gang Mantri, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun.

“Awalnya petugas memeriksa warga yang sedang duduk-duduk. Namun saat itu, pelaku melemparkan botol redoxxn berwarna kuning yang diambil dari balik bajunya,” kata polisi, Minggu (11/11/2018).

Melihat itu, lanjut, polisi, pihaknya pun memeriksa isi botol yang ternyata berisi dua paket kecil sabu. Tak pelak lagi, tersangka Nur langsung diboyong ke kantor polisi untuk diproses intensif.

Usai memboyong Nur, papar polisi, sebagaimana hasil pengembangan, pihaknya kembali menggerebek sebuah lokasi di di Jalan Brigjend Katamso, Kampung Aur, Kecamatan Medan Maimun. Di sini, seorang pria bernama RS (35), yang merupakan warga setempat terpaksa diamankan. “Tim mencurigai tersangka. Sehingga waktu digeledah dari kantong celananya ditemukan sebuah korek api berisi sabu-sabu,” terangnya.

Saat diinterogasi polisi, tersangka Rahmad mengaku barang itu untuk dijual masing-masing seharga Rp 50.000. Selanjutnya, tersangka diboyong ke Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lanjutan.

reporter | jeremitaran

Related posts

Leave a Comment