Jika Ada Dugaan Penyalahgunaan Dana Kunker DPRDSU, Perlu Segera Diaudit BPK

larangan kunker

topmetro.news – Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman mengatakan, perlu adanya kajian secara bersama tentang larangan kunker ke luar negeri oleh eksekutif dan legislatif. Karena kunjungan tersebut ada juga sisi positifnya. Bukan melulu sisi negatifnya atau hanya jalan-jalan.

Hal itu diungkapkan Wagirin Arman kepada wartawan, Jumat (16/8/2019), di DPRD Sumut usai mendengar pidato kenegaraan Presiden RI Joko Widodo dalam menyambut HUT ke 74 Kemerdekaan RI yang disiarkan langsung melalui televisi.

“Soal pidato Presiden Jokowi yang menyinggung para pejabat eksekutif maupun legislatif melakukan kunjungan ke luar negeri, perlu dikaji dan dipikirkan solusinya oleh pemerintah pusat (baik Presiden maupun DPR RI, DPRD Provinsi dan kabupaten). Sebab kunjungan itu sudah ada aturannya,” tegas Wagirin.

Kunker ke Luar Negeri Penting

Diakui Wagirin, kunker (kunjungan kerja) ke luar negeri sangatlah penting. Karena dapat meninjau langsung suatu negara yang maju untuk diadopsi ke daerah asal para wakil rakyat. Melalu perencanaan program pembangunan.

“Dengan kunker kita bisa mempelajari suatu daerah yang maju. Baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri. Sehingga bisa kita adopsi dan diaplikasikan. Kalau hanya melalui media dan internet seperti yang disampaikan Presiden, sebenarnya bisa saja. Tapi kita tidak mengetahui rumusannya dalam memajukan daerah tersebut. Untuk itulah perlu adanya kunker,” tegasnya.

Seperti diketahui, anggota DPRD Sumut Periode 2014-2019 sering-kali melakukan kunker ke luar negeri dengan tujuan berbagai negara. Seperti London, Jepang, Hongkong, Australia, Argentina, Amerika dan sejumlah negara besar lainnya. Menghabiskan dana APBD Sumut mencapai puluhan miliar rupiah.

Ketua BKD (Badan Kehormatan Dewan) DPRD Sumut Toni Togatorop juga mengakui, dua tahun terakhir ini, anggota dewan sudah sering kunker ke luar negeri. Tapi kunjungan tersebut sah dan sudah diatur dalam undang-undang.

“Memang kunker ke luar negeri itu legal. Tapi perlu ditagih apa hasil yang diperoleh teman-teman dewan setelah pulang dari negara yang mereka datangi. Jangan terkesan kunker itu hanya sebagai alasan untuk jalan-jalan,” ujar Toni.

Dia juga mengatakan, jika ada dugaan adanya penyalahgunaan dana kunker ke luar negeri, sebaiknya BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) segera melakukan audit total.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment