Gubernur Sumut Ajak Pemerintah Kabupaten/Kota Tingkatkan Kinerja

pemerintah kabupaten/kota di Sumut

topmetro.news – Seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumut diharapkan terus meningkatkan kinerja dari tahun sebelumnya dalam membangun daerah. Sehingga ke depan, Sumut berubah menjadi lebih baik lagi.

Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ketika membuka Pra-Evaluasi Kinerja Penyelengaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) Kabupaten/Kota se-Sumut Tahun 2019, di Hotel Grand Aston Medan, Jalan Balai Kota, Medan, Kamis (22/8.2019). Hadir di antaranya Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Walikota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, dan Plt Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe. Juga para sekda dan OPD kabupaten/kota se-Sumut.

“Saya ingin Sumut ini berubah. Tak ada niat saya yang lain-lain. Kita harus bersama, menyamakan aturan mainnya. Karena saya juga tak bisa terlalu banyak campuri wewenang kabupaten/kota. Seharusnya misi kita sama untuk menyejahterakan Rakyat Sumut,” ucap gubernur.

Edy Rahmayadi juga menyampaikan agar jabatan yang diemban saat ini harus digunakan untuk pembangunan. “Saya sedang menyesuaikan dengan keadaan Sumut yang sedang berat. Saya sudah sampaikan kepada OPD saya, saya ingin begini dan begitu, implementasinya harus jelas. Muaranya adalah pendapatan daerah harus naik. Saat ini pendapatan daerah Rp12 triliun, untuk itu gunakanlah jabatan sebagai alat untuk berbuat,” terang Edy.

Prestasi Pemko dan Pemkab

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun menyampaikan, hasil evaluasi berdasarkan validasi Tim Teknis Nasional Kinerja Pemerintah Daerah 2018 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 2017 sebagai berikut: Pemerintah Provinsi Sumut meraih skor 2,7835. Termasuk kelompok prestasi Penilaian Tinggi (T) yang menduduki peringkat 20 dari 34 provinsi. Kalu ada 4 pemerintah kabupaten/kota di Sumut sangat tinggi. Yakni Kabupaten Deliserdang dengan skor LPPD 3,0189. Kemudian Pemkab Humbang Hasudutan dengan skor LPPD 3,0004. Lalu Pemkab Samosir dengan skor LPPD 3,0033. Serta Pemko Tebingtinggi meraih skor LPPD 3,0020.

Kegiatan evaluasi ini pun dilakukan sesuai Undang-undang No-23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Otonomi Daerah. Bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menyediakan pelayanan umum dan meningkatkan daya saing daerah sesuai dengan potensi, kekhasan dan unggulan daerah yang dikelola secara demokratis, transparan dan akuntabel.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut Yono Andi Atmoko mengatakan bahwa Pra-EKPPD ini sangat penting pada saat tim melakukan evaluasi, agar bisa selesai tepat waktu. Karena seharusnya LPPD itu diselesaikan paling lama tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam kesempatan tersebut, Yono Andi juga memuji hasil audit BPK yang paling akhir. Kata dia, dari 34 pemerintah kabupaten/kota di Sumut, sudah 17 laporan keuangannya yang mendapatkan status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

reporter | Erris JN

Related posts

Leave a Comment